• Home
  • Advertorial
  • Bupati Meranti Dukung Pembangunan KPR Untuk Masyarakat dan PNS

Bupati Meranti Dukung Pembangunan KPR Untuk Masyarakat dan PNS

Rabu, 15 April 2015 19:10
BAGIKAN:
Suasana pertemuan antara Pemkab Kepulauan Meranti dan Apersiserta Manajemen Bank BTN.
PEKANBARU - Dalam rangka memenuhi kebutuhan kredit perumahan masyarakat, khususnya PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bupati Drs. H. Irwan Nasir, Msi bersama APERSI serta Bank BTN menggelar pertemuan, bertempat di Hotel Premier Pekanbaru, Selasa (14/4/2015) kemarin.

Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Regional Office Head Bank BTN, Harry Boediono dan Wakil Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Pusat Hidayat Anshari, SE serta Developer itu, membahas kerjasama pembangunan perumahan KPR BTN yang rencananya akan dibangun di jalan Dorak, Selatpanjang.

Dalam pertemuan itu, Bupati Irwan menyambut baik rencana pembangunan tersebut, dengan memberikan kemudahan perizinan, serta menolkan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang otomatis akan menekan harga unit rumah.

Direcanakan untuk tahap awal, seperti dikatakan Hidayat, APERSI akan melakukan Land Clearing lahan seluas 17 Ha lebih dan membangun 800 unit rumah sejahtera tapak mulai dari Type 36 sampai Type 70, dan menariknya, khusus untuk Type 36 yang diperuntukan untuk masyarakat dan PNS yang berpenghasilan tidak melebihi 4 Juta Rupiah, akan diberikan subsidi uang muka sebesar 20 juta rupiah. "Bunga KPR berkisar 11-12 persen, jika disubsidi menjadi 7.5 persen, inilah yang ditanggung pemerintah," ujar Hidayat.

Sementara Regional Office Head Bank BTN Harry Boediono mengatakan, masalah pembangunan atau kontruksi perumahan akan disiapkan oleh Developer sementara pihaknya  akan menjamin semua pembiayaan kontuksi sebelum ditawarkan kepada masyarakat.

Agar kerjasama berjalan sesuai harapan, Harry menginginkan adanya MoU antara Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Bank BTN, sebagai payung atau jaminan dalam bentuk MoU, dimana bagi konsumen yang berstatus PNS, pembayaran akan langsung dilakukan dengan pemotongan gaji. "Pada waktunya nanti ini akan kami sampaikan kepada konsumen perihal MoU pemotongan gaji, sekaligus untuk melihat kemampuan dari pegawai untuk membayar angsuran," ujarnya.

Harry juga mengapresiasi, dukungan yang diberikan Pemda khususnya Bupati Irwan dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus menggalakan pembangunan di Kabupaten termuda di Riau tersebut. "Saya melihat konsep pembangunan oleh Bupati sangat luar biasa dan dalam 10 sampai 20 tahun kedepan Meranti pasti jauh lebih maju," ujar Harry

Diinformasikan Harry, rencana pembangunan akan dimulai tanggal 28 April 2015 medatang yang diawali dengan pencanangan pondasi yang dilanjutkan dengan sosialisasi KPR BTN kepada masyarakat.

Bagi PNS yang berminat dapat memiliki KPT dengan syarat belum memiliki rumah, penghasilan gaji pokok masih mencukupi atau sepertiga dari gaji dan pembayaran boleh diangsur hingga 15-25 tahun, disesuaikan dengan masa kerja yang bersangkutan. Terkait angsuran, paling rendah sebesar 800-900 ribu rupiah/bulan untuk Type 36.

Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Kabag Humas Sekdakab. Meranti Ery Suhairi, S.Sos, Kabid Aset DPPKAD Habibi dan sejumlah petinggi Bank BTN Regional. (adv/*)
BAGIKAN:
KOMENTAR