DPRD Bengkalis Setuju Tiga Ranperda Dibahas Jadi Perda

Selasa, 06 Juni 2017 22:44
BAGIKAN:
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan disaksikan Plt Sekda Arianto menerima laporan pandangan umum fraksi
BENGKALIS –Fraksi- fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten  Bengkalis menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) diusulkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjadi peraturan daerah (perda). 
 
Persejutuan ranperda jadi perda itu tertuang pada pandangan umum disampaikan tujuh fraksi diantaranya fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Keadikan Sejahtera (PKS), fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, fraksi Gabungan Negeri Junjungan, fraksi Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam sidang Paripurna dipimpin wakil Ketua Indra Gunawan, Selasa (6/6/2017) di ruang rapat lantai II Gedung DPRD Jalan Antara, Bengkalis.
 
Tiga ranperda masing-masing, ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup daerah, ranperda tentang atas perubahan perda Kabupaten Bengkalis nomor 11 tahun 2011 tentang pajak daerah serta ranperda perubahan atas ranperda Kabupaten Bengkalis nomor 2 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dianggap perlu demi pembangunan kabupaten Bengkalis kedepan.
 
Dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto dan 26 anggota DPRD serta sejumlah pejabat OPD Pemerintah Bengkalis, satu persatu fraksi mengutus juru bicara menyampaikan rekomendaasi terhadap tiga perda tersebut.
 
Fraksi Golkar melalui juru bicara Hj Aisyah mengutarakan Fraksi Golkar menjunjung tinggi terhadap ranperda Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diusulkan ke DPRD. Menurutnya, tiga ranperda itu harus dilanjutkan ketingkat selanjutnya demi kebaikan Kabupaten Bengkalis kedepan.
 
"Segera dibahas dan dikaji secara objektif, rasional dan profesional. Kami disini tidak ada keluhan, kami setuju agar tiga ranperda bisa jadi peraturan daerah,"ungkapnya. 
 
Kemudian, fraksi PKS disampai juru bicara Susianto SR juga menyetujui terhadap 3 ranperda yang diusulkan selama tidak bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan berlaku sehingga dapat memperlancar jalannya Pemerintah Bengkalis. Fraksi PKS mendukung 3 ranperda menjadi perda.
 
Diutarakannya, PKS berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis benar-benar sudah melakukan kajian mendalam terhadap ranperda yang diusulkan tersebut,”Karena pada penyampaian pidato pengantar bupati Bengkalis kami belum mendapat adanya alasan yang jelas dan urgen terhadap perubahan ranperda tersebut. Meski demikian kami setuju dan mendukung untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku sehingga ranperda dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah kabupaten Bengkalis,”terang juru bicara PKS Susianto. 
 
Selanjutnya, Fraksi PDIP melalui juru bicara Daud Gultom mengungkapkan 3 ranperda dianggap sangat penting digesa dengan detail, akuntabel dan menjadi produk hukum Pemerintah Daerah Bengkalis. Sebagai implementasi undang- undang nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup yang menyatakan sumberdaya alam merupakan bagian lingkungan  hidup sehingga setiap pemanfaatan sumberdaya akan berdampak kehidupan dimana nantinya akan sekaligus sebagai senjata teknis untuk pelaksanaan teknis mengenai lingkungan dilapangan serta menjadi ujung tombak dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup diwilayah Bengkalis.
 
"Hal ini diperlukan untuk merumuskan peraturan daerah secara bersama yang sistematis untuk melestarikan lingkungan hidup dari pencemaran. Ini penting untuk keberlangsungan anak cucu kita nantinya, "katanya. 
 
Kondisi kekinian secara nasional, katanya lagi, mengalami penurunan bagi daerah penghasil migas yang berdampak pada turunnya dana bagi hasil,"Untuk itu, mewajibkan kita harus jeli menggali potensi pendapatan asli daerah melalui pajak daerah. Dan harus secepatnya dilakukan perubahan perda ini, "imbuh Daud. 
Fraksi Demokrat disampai Nanang Harianto merekomendasikan ranperda lingkungan hidup diusulkan dipandang perlu untuk dijadikan sebagai instrumen untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik. Demokrat juga mendukung perubahan atas ranperda pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah.
 
Menurut Demokrat, pajak daerah memiliki peranan yang sangat penting untuk memajukan daerah. Apapun sumber penerimaan harus memilik payung hukum dan standarisasi melalui perda.
 
Sementara, Edi Budianto sebagai juru bicara fraksi Gerindra mengatakan perda merupakan landasan dan instrumen yuridis dan strategis bagi pemerintah daerah dalam menjalan roda pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Gerindra, sebut Edi Budianto sangat mendukung baik 3 ranperda dibahas ketingkat selanjutnya. Hanya saja diharapkan perda tersebut bisa singkron, terhadap perundangan-undangan yang lebih tinggi ditingkatnya.
 
“Dengan memproduksi sebuah peraturan daerah berarti DPRD dan Pemeritah Daerah Bengkalis telah membuktikan sudah menjalankan amanah rakyat, perda yang disahkan hendaknya singkron, terhadap perundangan-undangan yang lebih tinggi ditingkatnya,”jelas Edi.
 
Gerindra berharap ranperda dikaji secara komprehensif serta dapat diselesaikan pembahasannya hingga paripurna yang akan datang,”Sehingga perda ini nantinya bisa terimplementasi dengan baik, tranparan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penerapannya,”tukasnya.
 
Disisi lain pandangan umum fraksi PAN hanya dibacakan pimpinan sidang Indra Gunawan. PAN merekomendasi persetujuan agar tiga ranperda dilanjutkan pembahasannnya.
 
Terakhir, fraksi Gabungan Negeri Junjungan disampaikan juru bicara Johan Wahyudi mengungkapkan secara perinsip ketiga ranperda bisa diterima pembahasanya sesuai dengan mekanisme dan peraturan berlaku. 
 
"Fraksi Gabungan Negeri Junjungan mengusulkan agar dilakukan kajian yang lebih mendalam terkait perlindungan lingkungan hidup diwilayah kabupaten Bengkalis. Fraksi Gabungan juga mengusulkan agar pemkab melakukan inventarisasi lingkungan hidup seluas-luasnya dengan melibat masyarakat terutama yang berkaitan kearifan lokal dan ekonomi social dan budaya yang ada di Kabupaten Bengkalis,"ujarnya. 
 
Ranperda pajak daerah dan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaaan, tambah Johan, fraksi Gabungan merekomendasikan untuk diteruskan pembahasannya. Namun fraksi menginginkan agar pemerintah meningkatkan kinerja dan profesonalitas dalam menggali pendapatan asli daerah dengan menempatkan personel yang benar-benar mampu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengingat kinerjanya yang masih sangat lemah. 
 
“Tempat mereka yang benar benaf memahami dan mampu mengembangkan daya kreatifitas, kontrol dan semangat yang prima pada OPD terkait,”tutup Johan.
 
Sidang paripurna pandangan umum Fraksi dihadiri Plt Sekda Arianto, Pejabat Pemkab Bengkalis dan diikuti 26 anggota DPRD Bengkalis. 
 
Pemerintah Bengkalis sambut baik
Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H Arianto berkesempatan menghadiri penyampaikan jawaban/penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis.
 
Berkaitan dengan hal tersebut Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, dalam penjelasannya yang dibacakan Plt Sekda, H Arianto, berterimakasih dan sangat mengapresiasi terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya.
 
"Terkait saran dan masukannya kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya, terkait dengan dukungan serta dukungan yang positif untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ketingkat selanjutnya," ujar Arianto.
 
Masih kata Arianto, pendapat dan masukan dari tiap-tiap fraksi merupakan sesuatu hal yang berharga, untuk bahan evaluasi dalam mengefektifkan kerja atas pendapatan asli Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
 
Selanjutnya Arianto berharap, hal-hal yang bersifat teknis menyangkut materi muatan rancangan Perda yang diajukan ini kiranya dapat dibahas secara lebih mendalam dalam tahapan berikutnya dengan stakeholders, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
 
Sebelum mengakhiri penjelasannya, Arianto sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan umum yang telah disampaikan.**
 
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR