Indahnya Siak, Kota Pusaka Pewaris Kerajaan Islam di Riau

Jumat, 22 Desember 2017 14:49
BAGIKAN:
Foto: ist.

SIAK - Kota Siak Sri Indrapura merupakan Ibu Kota Kabupaten Siak di Riau. Kota ini menjadi kota di Riau yang ditetapkan sebagai kota pusaka.

Kota Siak Sri Indrapura, atau lazimnya disebut kota Siak, jaraknya sekitar 98 km dari Pekanbaru. Jika menggunakan roda empat, membutuhkan waktu sekitar 2 jam 20 menit. Kota Siak ini berada di pinggiran sungai Siak yang terkenal sungai terdalam di Indonesia.

Penetapan kota pusaka ini dilakukan Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya pada 15 Desember 2017. Untuk meraih kota pusaka ini, tentunya membutuhkan perjuangan yang cukup panjang dilakukan Pemkab Siak dalam hal ini, Dinas PU Siak. Perjuangan itu dilakukan sejak Februari 2016 lalu dengan berbagai kajian yang harus dilakukan.

Untuk mengajukan sebagai kota pusaka, Pemkab Siak punya segudang alasan yang sangat layak sebagai pertimbangan pemerintah pusat. Karena di Kota Siak ini, menyimpan bukti sejarah masa lampau akan kerajaan-kerajaan Islam yang dikenal dengan Kerajaan Siak Sri Indrapura.

Cantiknya Siak, Kota Pusaka Pewaris Kerajaan Islam di Riau

Foto: ist.

Peninggalan sejarah paling fenomenal Istana Siak yang masih kokoh hingga saat ini. Termasuk juga gedung Balai Kerapatan Adat kerajaan yang masih tersisa hingga sekarang. Masjid Sultan Siak juga masih berdiri dengan kokoh.

Tak hanya itu, sebuah kapal terbuat dari baja besi yang pernah mengarungi hingga ke Eropa, menjadi saksi bisu akan kejayaan kerajaan Siak masa lalu. Kapal milik Sultan Siak itu dapat dijumpai di sebelah Istana Siak. Kapal itu juga sebagai angkutan Sultan Siak kala menghadiri penobatan Ratu Belanda sebelum kemerdekaan.

Berbagai bukti sejarah itu, hingga kini masih 'tersimpan' rapi bak mesuem raksasa yang bisa disaksikan langsung di kota Siak itu.

Kota pusaka merupakan program Kementrian PUPR dalam pelestarian dan penataan situs-situs tinggalan sejarah. Tujuannya tidak lain, progam kota pusaka ini adalah menjaga indentitas kota berdasarkan sejarah awal berdirinya kita tersebut.

Defenisi kota pusaka, adalah sebagai kota yang didalamnya terdapat kawasan cagar budaya dan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai-nilai penting bagi kota dan masyarakatnya.

"Selain itu juga mengantisipasi terhadap lajunya pembangunan infrastruktur dan semakin mengglobalnya budaya luar yang cenderung menyebabkan budaya lama terancam hilang," kata Kepala PU Pemkab Siak, Irving Kahar Arifin dilansir detikcom, Jumaat (22/12/2017).

Dalam sejarahnya, Kota Siak tercatat peninggalan kerajaan Melayu Islam yang pernah berjaya di abad 18 dan 20. Masih kokohnya peninggalan sejarah masa lalu itu, menjadi tantangan tersendiri untuk terus dijaga.

Program kota pusaka inilah, akan memelihara, melestarikan, menata dan mewariskan kembali pada generasi berikutnya dengan memberikan nilai tambah terhadap bangunan sejarah tersebut.

Terhadap program kota pusaka ini, Pemkab Siak di bawah pimpinan Bupati Syamsuar ini, akan membuat delinasi sebagai batasan kawasan. Pola pembangunannya harus betul-betul diatur dan ditata dengan tetap menonjolkan bangunannya sebagai ikon kota pusaka.

"Dan pengelolaannya harus ditetapkan dalam bentuk badan pengelola. Segala bentuk pembangunan dan perizinan harus mendapat rekomendasi dari badan pengelola. Dengan demikian, pelestarian cagar budaya yang ada akan tetap terjaga dengan baik," kata Irving.

Dengan ditetapkan sebagai kota pusaka, maka pembiayaan untuk pelestariannnya akan dibantu dari anggaran APBD, APBD dan CSR.

Cantiknya Siak, Kota Pusaka Pewaris Kerajaan Islam di Riau

Foto: ist.

Untuk kawasan kota pusaka Siak deliniasinya adalah kawasan kota, hingga ke Mempura (sekitar kota Siak) sekaligus aliran sungai Siak. Kawasaan itu sebagai pusaka saujana yang memiliki arti penting dari kejayaan kerajaan Siak mulai dari Sultan pertama hingga Sultan terakhir.

Siak ke depannya akan terus mengembangkan potensi sungai Siak sebagai pusaka saujana yang memiliki arti penting dengan membuat wisata air untuk melestarikan pusaka Siak.

"Rencana ke depan, akan dilakukan kajian rencana tatan bangunan dan lingkungan (RTBL) untuk menentukan zona inti dan zona pendukung," kata Irving.

Zona inti itu nantinya merupakan daerah terbatas yaitu zona di mana akan diatur tentang tinggi bangunan yang diizinkan. Ada lagi zona yang hanya boleh bagi penjalan kaki dan zona non smoking area.

"Ini merupakan kebijakan lokal dari Pemda Siak," kata Irving.

Dalam mendukung program kota pusaka ini, Bupati Siak Syamsuar telah berkomitmen membuat regulasi pendukung lainnya. Misalkan saja, Perda Bangunan Gedung Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang satu-satunya hanya ada di Riau saat ini. Tim itu akan diketui OK Nizami Jamil tokoh Siak yang orangtuanya dulu bagian dari jajaran penting di kesultanan Siak. Regulasi lainnya adalah, adanya Perbup Kampung Adat, Perbup RTBL.

Di Indonesia sebelumnya tercatat ada 49 kota dan kabupaten yang telah ditetapkan sebagai kota pusaka. Dan Siak merupakan 5 kabupaten kota lainnya yang selanjutnya menyusul sebagai kota pusaka hingga akhir tahun 2017. Dengan penambahan 5 kota tersebut, maka di Indonesia saat ini tercatat ada 54 kota yang ikut dalam program kota pusaka. Dan untuk Provinsi Riau baru Siak mengukir sejarah sebagai yang pertama.

Menurut UU No 11 Tahun 2010, cagar budaya ada yang bersifat tangible (ragawi) dan intangible (non ragawi). Kota Siak memiliki cagar budaya yang bersifat ragawi yaitu bangunan cagar budaya, benda cagar budaya, kawasan cagar budaya sebanyak 43 buah. Sedangkan yang bersifat non ragawi seperti kebudayaan, makanan tari-tarian dan yang lainnya ada 36 jenis.

"Penetapan kota pusaka Siak ini bukanlah hasil akhir yang dicapai. Namun ini baru langkah awal dari tahapan yang harus dilalui setelah menyelesaikan sejumlah dokumen sesuai program yang ada. Masih ada tahapan penting lainnya dalam penyusunan RTBL, serta perencaan teknis lainnya," kata Irping.

Kota Siak sejak otonomi daerah, jauh lebih baju dibandung masa orde baru. Dulunya, Siak ini hanyalah salah satu kecematan dari Kabupaten Bengkalis. Dulu, untuk mendapatkan kota Siak dari Pekanbaru, kendaraan harus menyeberang dengan kapal atau sampan. Ini karena saat itu belum ada jembatan yang bisa mengakses langsung ke kota Siak.

Di zaman Presiden SBY, sebuah jembatan megah yang menjadi andalan masyarakat setempat akhirnya diresmikan. Bangunan yang megah itu menjadi destinasi tersendiri di kota Siak.

Dari tahun ke tahun, kota Siak terus berbena bak gadis yang akan tumbuh menjadi dewasa. Di sana sani kita Siak terus bersolek dirinya. Dulunya sebuah kawasan kumuh terlihat dengan jelas di pinggiran sungai Siak.

Kini, bangunan yang dulunya tak elok dipandang, sudah berubah menjadi sebuah turap raksasa membentang angkuh di bantaran sungai. Dengan susunan turap yang rapi, kawasan itu menjadi tempat wisata tersendiri sambil menyaksikan kapal-kapal yang melintas di sungai. Penasaran akan indahnya kota Siak, tak ada salahnya Anda mampir ke sana.[rls/dt]

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dampingi Komandan Korem 031/WB, Bustami HY Ikut Salurkan Bantuan Sembako

    BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY, mendampingi Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres AKBP Hendra

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • KOMENTAR