• Home
  • Advertorial
  • Manfaat Luar Biasa Jika Registrasi SIM Card dengan KTP Bagi Masyarakat Indonesia

TAHUKAN ANDA

Manfaat Luar Biasa Jika Registrasi SIM Card dengan KTP Bagi Masyarakat Indonesia

Jumat, 03 November 2017 21:45
Meskipun mungkin paketan perdana tidak ada, tarif provider bisa saja turun luar biasa
BAGIKAN:

BENGKALISONE - Aturan baru mengenai registrasi SIM Card menggunakan KTP dan KK ditentang oleh beberapa pihak. Hal ini terjadi lantaran, jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan akan ada kerugian bagi masyarakat yang akan menanti. Semisal, hilangnya paket perdana murah yang bisa dibeli dengan mudah, hingga penyalahgunaan identitas diri.

Namun demikian, jika ditengok lebih jauh, semua masalah itu tidak seberapa ketimbang manfaat yang akan didapat. Misalnya saja, jika kebijakan itu benar diterapkan, maka masyarakat akan terhindar dari penipuan dan lain-lain. Oleh sebab itu meskipun ada yang kontra, namun aturan ini akan tetap dilaksanakan. Lalu keuntungan apa saja yang akan diperoleh masyarakat? Simak ulasan berikut.

Teror penipuan dan nomor palsu hanya tinggal kenangan

Salah satu hal yang melatarbelakangi diberlakukannya aturan ini adalah banyaknya aduan yang dialami masyarakat mengenai teror-teror atau penipuan. Apalagi mengingat saat ini sangat mudah mendapatkan sebuah kartu perdana baru yang bisa dibeli di konter-konter terdekat. Belum lagi jika ada sms mengenai promo-promo barang yang tidak jelas dari mana asalnya.

penipuan [image source]

Oleh sebab itu, dengan adanya kebijakan registrasi SIM Card dengan KTP ini, alhasil kejadian semacam itu tidak akan terulang lagi, pasalnya semua nomor kini sudah terdaftar di negara sehingga pihak kepolisian bisa dengan mudah melacak jika memang terjadi hal yang serupa. Aman bukan?

Operasi terorisme bisa dengan muda diredam

Alasan lain mengapa sulitnya memberantas terorisme yang ada di Indonesia ini adalah modus yang digunakan oleh mereka adalah selalu berganti-ganti nomor. Alhasil polisi dan DENSUS 88 dibuat kesulitan untuk melacak mereka karena menggunakan nomor yang berbeda.

terorisme di Indonesia [image source]

Nah dengan adanya aturan baru ini, logikanya tidak sembarangan para teroris ini melakukan penggantian kartu secara seenaknya, apalagi mengingat untuk beri perdana baru mesti menyertakan e-KTP dan data diri lengkap. Selain itu, dengan pembatasan kepemilikan kartu SIM tiga untuk masing-masing orang itu, juga membantu pelacakan para terduga teroris itu.

Kasus penyalahgunaan nomor tidak akan terjadi lagi

Hal lain yang sering dialami oleh pengguna telepon seluler di Indonesia adalah masalah penyalahgunaan nomor yang sering kali terjadi. Terutama mereka yang sempat kehilangan handphone atau kecopetan, alhasil ponsel yang ditemukan atau dicuri itu digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

penyalah gunaan hape [image source]

Entah itu nanti minta pulsa lah, transfer lah pada nomor lain yang ada dalam kontak ponsel tersebut. Nah, kartu sudah teregister data KTP, jika kejadian seperti itu sampai terjadi, bisa diatasi dengan lebih mudah. Pasalnya nanti kita tinggal lapor polisi saja, tanpa harus repot-repot menguhubungi provider dan  menjelaskan data diri lengkap untuk meminta pemblokiran kartu. Tinggal tunjukkan KTP, semua bisa ditangani.

Tarif masing-masing provider akan turun drastis

Alasan mengapa saat ini banyak perdana beredar di masyarakat adalah karena adanya persaingan antara masing-masing provider yang ada di Indonesia. Ya, masing-masing dari mereka rupanya saling unjuk gigi dalam memberikan harga paling murah serta pelayanan terbaik di masyarakat. oleh sebab itu banyak perdana-perdana dengan layanan khusus semisal paket data atau telepon yang beredar di masyarakat dari masing-masing provider itu.

perang provider [image source]

Nah jika penggunaan kartu SIM memang dibatasi serta harus menunjukkan identis diri, maka mau tidak mau provider-provider itu akan menurunkan tarif serta meningkatkan pelayanan, mengingat sekarang mereka harus fokus pada para pelanggan setianya saja tanpa persaingan yang ketat seperti dulu.

Kalau dilihat memang aturan baru yang diterapkan ini memang sejatinya untuk melindungi kenyamanan berkomunikasi rakyat juga. Negara lain seperti Singapura masalah pembatasan SIM Card registrasi dengan KTP sudah dari dulu diberlakukan dan terbukti berhasil mencegah banyak tindak kriminalitas. Nah yuk segera daftar ketimbang nanti menyesal.(Boom)

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • TNI Satroni Pasar Terubuk Bengkalis, Hal Ini yang Dilakukannya

    BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil

  • KOMENTAR