BENGKALIS -Setelah sempat beberapa kali tertunda, DPRD Bengkalis akhirnya menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2016-2021, Selasa malam (14/9/2016).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan dan dihadiri lebih dari separuh anggota dewan, dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara dari eksekutif dihadiri Plt Sekda, H Arianto dan para kepala SKPD dan badan.
Berdasarkan hasil rapat paripurna, terpilih sebagai Ketua Pansus, Abdul Kadir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara Wakil Ketua Abi Bahrun dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan selaku pimpinan sidang mengharapkan kepada Pansus yang telah terbentuk untuk segera melaksanakan tugasnya membahas Ranperda RPJMD Kabupaten Bengkalis 2016-2021.
"Mengingat Ranperda RPJMD ini sangat urgen, kami sangat mengharapkan kepada Pansus yang telah terbentuk untuk segera bekerja dan menyampaikan hasilnya melalui rapat paripurna," ujar pria yang akrab disapa Eet ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembahasan RPJMD sempat beberapa kali mengalami penundaan pasca adanya permintaan 4 fraksi di DPRD Bengkalis agar memending pembahasan karena beberapa pertimbangan, termasuk perlunya konsultasi ke Mendagri.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari hasil konsultasi yang dilakukan legislatif dan eksekutif ke Kemendagri baru-baru ini, bahwa pembahasan RPJMD dapat dilanjutkan secara bersamaan atau beriringan dengan Ranperda SOTK dan RAPBD 2017. Namun dalam pengesahannya, RPJMD yang harus didulukan. Sedangkan untuk RAPBD Perubahan 2016, tidak ada kena mengena atau tidak hubungan dengan Ranperda RPJMD maupun Ranperda SOTK. (Gus)