ROHIL (POG) - Tim Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rokan Hilir encetuskan sebuah agenda pemekaran di daerah, Kecamatan Bangko,akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Ketua Tim Pansus DPRD Rohil, Tati, Selasa (4/2), mengatakan Kecamatan Bangko akan dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu, Kecamatan Bangko dan Kecamatan Bangko Raya.
"Kita akan mekarkan Kecamatan Bangko menjadi dua kecamatan dan ini masih dalam proses pembahan bersama anggota tim", kata Tati.
Lanjutnya, saat ini selain membahas kapan akan dilakukan pengesahan juga sedang dilakukan pencarian nama dan letak ibukota terkait daerah yang dimekarkan tersebut.
Agenda pemekaran dilakukan sebagai langkah untuk lebih mempercepat perkembangan daerah. Dengan dilakukan pemekaran maka daerah yang bersangkutan akan lebih pesat pertumbuhan baik pembangunan maupun perekonomiannya.
Katanya, adapun bagian wilayah untuk Kecamatan Bangko Raya yang dikategorikan kecamatan persiapan adalah dari perbatasan labuhan tangga sampai dengan bagan punak. Untuk Kecamatan Bangko masih tetap tidak termasuk wilayah persiapan.
Di samping itu, adapun kabar yang disebut-sebut oleh DPRD juga terkait pemekaran Kecamatan Tanjung Medan. Katanya, dalam waktu dekat akan dilakukan pengesahan oleh tim pansus DPRD. "Hal itu dilakukan kendati kecamatan persiapan Tanjung Medan telah diberi rekomendasi gubernur untuk dilakukan pemekaran,"Terang Tati. (pog/yan)