BENGKALIS - Bupati Bengkalis diminta segera melantik camat definitif untuk tiga kecamatan baru di Kabupaten Bengkalis yang baru saja diresmikan. Tiga kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Bathin Solapan, Kecamatan Talang Muandau dan Kecamatan Bandar Laksamana.
"Harapan kita memang untuk tiga kecamatan baru ini sudah ada camat definitifnya. Kan sudah diresmikan, tentu camat definitifnya juga harusnya sudah ada," ujar Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Addihan kepada wartawan, Senin (10/4).
Dikatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, secara administratif ketiga kecamatan baru ini sudah tidak ada masalah. Kecuali kalau masih belum tuntas, tentu administrasinya diselesaikan dulu. "Walau sudah diresmikan, kalau camat defenitifnya belum ada, rasanya ya agak lain juga. Masyarakat pasti bertanya-tanya, camatnya kok belum ada juga," kata Addihan.
Dengan adanya camat defenitif, sambung Addihan, maka tugas-tugas pemerintahan di kecamatan sudah bisa langsung diambil alih oleh camat defenitif. Masyarakat pun secara psikologis sudah merasa berada pada pemerintahan kecamatan yang baru, dalam arti yang sebenarnya.
"Tidak ada lagi yang bertanya-tanya hanya sekedar diresmikan tapi camat defenitifnya mana," ujar Addihan lagi.
Seperti pernah diberitakan, peresmian terhadap ketiga kecamatan baru tersebut berlangsung pada Kamis (9/2). Kecamatan Bathin Solapan sebelumnya masuk wilayah Kecamatan Mandau. Kemudian Kecamatan Talang Muandau pemekaran Kecamatan Pinggir, serta Kecamatan Bandar Laksamana, pemekaran dari Kecamatan Bukit Batu.
Peresmian ditandai penandatanganan Prasasti tiga Kecamatan baru yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, Dan Kerjasama Direktorat Jenderal Administrasi Bina Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Bapak Rizari, didampingi Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Gubener Riau diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Ahmad Syah Harofie, Wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Kaderismanto, di halaman Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau.
Keinginan untuk membentuk ketiga Kecamatan baru ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2011. Atau sekitar 6 tahun lalu. Lamanya waktu tersebut disadari, bukan lantaran Pemerintah Provinsi Riau maupun Kementerian Dalam Negeri tidak menyetujuinya. namun karena berbagai regulasi yang memang harus ditaati, maka baru sekarang asa tersebut dapat diwujudkan
"Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan diamanahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di ketiga Kecamatan ini, kami harapkan benar-benar dapat memberikan pelayanan terbaik. meskipun baru hari ini diresmikan, kualitasnya tidak boleh kurang sedikit pun dibandingkan kecamatan induk," ujar Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam sambutannya kala itu. (Gus)