Dewan Sarankan Masyarakat Gunakan Jamkesda

Senin, 16 Mei 2016 06:48
BAGIKAN:
Abi Bahrum
BENGKALIS -Komisi IV DPRD Bengkalis menghimbau masyarakat untuk menggunakan Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang telah disediakan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Hal ini disampaikan Abi Bahrum ketua Komisi IV DPRD Bengkalis karena selama ini masyarakat Bengkalis banyak kesulitan dan terbentur aturan saat menggunakan BPJS di RSUD Bengkalis.

"Kita sarankan kepada masyarakat untuk menggunakab Jamkesda tersebut, karena tahun ini Pemkab masih menyediakan Jasa tersebut," ungka Abi, Minggu (15/5).

Dikatakan dia, memang jaminan dari BPJS memiliki aturan yang baku dari pusat. Jadi masyarakat Bengkalis sering terbentur dengan ketentuan tersebut saat berobat di RSUD.

"Kalau sudah terbentur tentu masyarakat tidak dapat menerima jasa dari BPJS. Untuk itu sebaiknya masyarakat menggunakan Jamkesda aja," kata Abi.

Menurut dia, jika menggunakan Jamkesda masyarakat lebih dimudahkan hanya cukup dengan menggunakan KTP saja sudah bisa mendapatkan fasilitasnya. Jadi kita menyarankan masyarakat untuk menggunakan Jamkesda. (Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR