Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, Anggota DPRD Bengkalis Safrana Harus Minta Maaf

Minggu, 09 April 2017 17:16
BAGIKAN:
Anggota DPRD Bengkalis Safrana tidur saat sidang paripurna berlangsung
BENGKALIS - Anggota DPRD Bengkalis, Safrana Firza dinilai telah melecehkan profesi wartawan dan harus minta maaf, terkait pernyataannya terhadap pemberitaan terhadap dirinya yang kedapatan tertidur pulas saat mengikuti sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis tahun 2016 yang disampaikan oleh Plt Sekda H. Arianto, Selasa (04/04/2017) sore.

"Kenapa seorang wakil rakyat yang terhormat harus berkomentar seperti itu dengan melecehkan profesi wartawan terkait pemberitaan yang dibuat wartawan, terkait kedapatan tidur pulas saat sidang paripurna, intinya kita minta Safrana minta maaf atas penyataannya tersebut," tegas Darmayanto Ketua Forum Wartawan Bukit Batu dan Siak Kecil (FWBS), Minggu (09/04/2017)

Selain itu sebagai seorang anggota DPRD harus bersikap bijak dalam memberikan komentar dari konfirmasi sesorang wartawan dan jangan menilai setiap wartawan yang mengkonfirmasi berita harus ada imbalannya. Seharusnya sebagai seorang anggota DPRD apa lagi menjabat sebagai ketua DPC PPP tentu akan memiliki wawasan yang luas.

"Boleh saja anda selama ini menilai setiap wartawan yang membuat berita ada imbalannya, akan tetapi anda sebagai seorang wakil rakyat jangan menyamakan semua wartawan yang datang maupun mengkonfirmasi berita ujung-ujungnya duit," kata Darmayanto lagi.

Hal yang sama juga diungkapan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis Usman, seharusnya Safrana sebagai seorang pejabat dan wakil rakyat harus berpikir terlebih dahulu dalam memberikan pernyataan dan tidak harus melecehkan profesi wartawan, padahal selama ini dengan anggota DPRD Bengkalis yang lainnya hubungan wartawan tetap harmonis.

"Jadikan wartawan sebagai mitra dan kewajiban seorang wartawan untuk mengkonfirmasi kepada nara sumber sesuai kode etik yang ada pada jurnalistik, " kata Usman.

Diberitakan sebelumnya Safrana Firza anggota DPRD Bengkalis dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidur saat sidang paripurna penyampaian LKPJ Bupati, Selasa (4/4/2017) sore lalu, mengaku sangat berterima kasih dengan pemberitaan tersebut dan ia tidak ada uang untuk imbalan atas pemberitaan itu. Sikap Safrana ini dinilai merendahkan profesi wartawan dengan menyebut pemberitaan tersebut bisa dibayar dengan uang.

"Saya sangat berterima kasih atas pemberitaan tersebut saya jadi tenar dan saya tidak ada duit untuk imbalan berita anda, " kata Safrana ketika dikonfirmasi," Kamis (6/4/2017).

Selain itu Safrana dengan arogannya melalui pesan short message (SMS) mengukur profesi wartawan dengan uang karena ia menilai setiap wartawan yang membuat pemberitaan harus mendapatkan imbalan.

"Mas, saya bukan ukur. Sy tidak marah. Bekerja ada imbalannya. Sebaik itu mas kepada saya tapi sy ngak bisa balas," kata Safrana melalui pesan singkatnya seakan menyindir.

Selain itu Safrana tidak merasa berdosa atas aksi tidurnya saat sidang paripurna tersebut, bahkan ia sempat mengirimkan sms. "Dewan tidur, hehehe, " tulis Safrana.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR