• Home
  • DPRD Kabupaten Kota
  • Fraksi di DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda LPJ APBD Kepulauan Meranti Tahun 2020

Fraksi di DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda LPJ APBD Kepulauan Meranti Tahun 2020

Selasa, 08 Juni 2021 18:49
BAGIKAN:
SELATPANJANG - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD atas penyampaian Ranperda laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun 2020.
 
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi wakil ketua Khalid Ali di Gedung DPRD setempat, Selasa (8/6/2021) pagi.
 
Selain dihadiri 20 anggota DPRD, rapat paripurna itu juga dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Asmar dan beberapa pejabat lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Forkompinda.
 
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan rapat tersebut merupakan rapat paripurna lanjutan dari penyampaian pidato Bupati sebelumnya. Dimana rapat tersebut dilaksanakan atas keputusan Badan Musyawarah DPRD Kepulauan Meranti.
 
"Rapat paripurna ke 11 masa persidangan kedua tahun persidangan  2021 ini merupakan rapat lanjutan dari pembacaan LPJ Bupati 2020 pada Senin, 7 Juni 2021 lalu. Sebagaimana telah kita maklumi bersama, bahwa  Bupati telah menyampaikan pidatonya terhadap Ranperda tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, didalam pasal 9 ayat 3 menyatakan bahwa tahap pembicaraan berikutnya adalah pandangan umum fraksi," kata Ardiansyah.
 
Disampaikan dalam upaya memenuhi ketentuan peraturan tata tertib DPRD tersebut, maka fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti wajib menyampaikan pandangan umumnya.
 
Pada kesempatan tersebut, dari perwakilan masing-masing fraksi PAN, 
PDI-P, Golkar Plus, PKB, Gerindra, Demokrat, PPP dan gabungan PKS NasDem menyampaikan pandangan umum mengenai penyampaian Ranperda LPJ APBD 2020. Secara keseluruhan, perwakilan fraksi dari masing-masing fraksi memberikan apresiasi atas diraihnya WTP sebanyak 9 kali berturut-turut dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja Bupati.
 
Penyampaian pandangan umum diawali oleh perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan juru bicaranya Sopandi Rozali menyampaikan tentang pengelolaan pendapatan daerah, Fraksi PAN menyampaikan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2020 sebesar Rp1,1 triliun lebih, kurang dari target Rp1,3 triliun lebih atau hanya 84 persen yang berasal dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp68 miliar lebih realisasi pendapatan transfer sebesar Rp1 triliun lebih menunjukkan cukup baik dan kedepan diharapkan pemerintah daerah untuk dapat melakukan peningkatan PAD dan juga dana transfer pusat agar terjadi peningkatan pendapatan untuk tahun yang berikutnya. 
 
Begitu juga dengan realisasi belanja
sebesar Rp1,112 triliun lebih atau 84.03 persen dari anggaran sebesar Rp1,3 triliun lebih hal ini perlu dilakukan peningkatan terhadap realisasi belanja Kabupaten kepulauan meranti agar lebih ditingkatkan lagi. Termasuk realisasi pembiayaan daerah dan dan
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang juga dinilai cukup baik.
 
Selanjutnya Fraksi PAN mendorong pemerintah untuk lebih meningkatkan lagi koordinasi dan lobi- lobi baik dilakukan Bupati maupun oleh OPD dalam mendapatkan dana baik di tingkat provinsi, kementrian - kementrian terkait maupun di pemerintah pusat guna meningkatkan capaian capaian target yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh juru bicaranya, Tengku Mohd Nasir menyampaikan
Fraksi PDI Perjuangan menghendaki agar pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti semakin meningkatkan kas daerah melalui PAD, peningkatan kualitas layanan publik serta kinerja aparatur, penataan infrastruktur, transparansi pengelolaan keuangan.
 
Dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemkab Kepulauan Meranti melakukan terobosan-terobosan dalam pemanfaatan dana APBD kabupaten, provinsi dan pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga meningkatkan PAD, baik dari sektor pemberdayaan usaha mikro menengah, pertanian, peternakan, pariwisata dan ekonomi kreatif.
 
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar memberikan sanksi tegas jika ada kelalaian pejabat teknis dalam kegiatan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.
 
Fraksi PDI Perjuangan juga menyarankan kepada pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien di tengah masa pandemi ini, karena APBD tidak hanya diukur dengan penerapan standar akutansi pemerintah berbasis aktual saja, namun diukur juga dari efisiensi dan efektifitasnya dalam belanja daerah. Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah daerah lebih fokus dalam percepatan pertumbuhan ekonomi di bidang pembangunan, investasi dan kesehatan walaupun masa pandemi masih berlangsung.
 
Fraksi PDI Perjuangan sangat memaklumi capaian PAD yang hanya Rp68 miliar lebih atau 33,79 persen dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus melanda sampai saat ini.
 
"Namun kami berharap kepada pemerintah daerah agar tetap terus menggali potensi-potensi yang ada untuk meningkatkan PAD, karena kita melihat masih banyak sumber-sumber pendapatan yang belum tergali secara maksimal di Kabupaten Kepulauan Meranti ini," kata Tengku Mohd Nasir.
 
Fraksi Golkar Plus yang sampaikan juru bicaranya, Pauzi mengatakan, berdasarkan kajian dan pembahasan Fraksi Partai Golkar Plus terhadap Ranperda LPJ pelaksanaan APBD tahun 2020 secara umum telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. 
Namun demikian terhadap beberapa realita yang kurang maksimal serta berbagai kemungkinan yang dihadapi oleh pemerintah daerah
 
"Pada realisasi capaian pendapatan daerah kami lihat hanya sekitar 84,21 persen dari target anggaran sebesar Rp1,3 triliun lebih yang berasal dari realisasi PAD yang hanya 33,79 persen dari target sebesar Rp203 miliar lebih hanya terealisasi sebesar Rp68 miliar lebih. Kondisi ini perlu menjadi perhatian dari OPD terkait mengingat peningkatan PAD dari tahun ke tahun sangat diperlukan," kata Pauzi.
 
Dikatakan peningkatan PAD merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Baik pelayanan publik maupun pembangunan. Semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya. 
 
"Peningkatan PAD ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kemandirian fisikal sebagai ciri kemandirian daerah. Untuk itu mohon penjelasannya apa saja yang menjadi faktor penyebabnya. Untuk kedepannya dalam rangka menetapkan target anggaran yang akan ditetapkan agar mengacu pada hasil evaluasi capaian realisasi tahun sebelumnya sehingga realistis dan tidak terlalu berlebihan. Artinya dalam membuat struktur anggaran dengan target yang terukur," ujar Pauzi.
 
Fraksi PKB yang disampaikan Auzir mengatakan pihaknya tidak menyampaikan banyak hal, namun terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang telah disampaikan oleh kepala daerah tepat waktu diberikan nilai A+.
 
Fraksi Gerindra yang disampaikan juru bicaranya Basiran mempertanyakan terhadap berapa kali Pemkab Kepulauan Meranti melakukan recofusing atau memfokuskan anggaran tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19.  
 
"Hal ini menjadi sangat penting dan urgent sebagai salah satu dari fungsi dan tugas dewan dalam melaksanakan pengawasan, dalam catatan dan sepengetahuan Fraksi Partai Gerindra, recofusing anggaran tahun 2020 telah dilaksanakan beberapa kali, namun Fraksi Partai Gerindra menyayangkan recofusing tersebut tidak pernah memberi tahu kepada dewan secara resmi tentang kebijakan recofusing dimaksud," kata Basiran.
 
Terhadap LPJ pelaksanaan APBD tahun 2020, Fraksi Partai Gerindra juga mempertanyakan tentang kebijakan PAD yang terlalu jauh dari target yang direncanakan dimana realisasi hanya 33.79 persen dari target PAD sebesar Rp204 milyar lebih, Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan hal-hal  yang menjadi kendala dari target yang telah rencanakan. Fraksi Partai Gerindra juga mendorong agar target PAD dibuat dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki daerah. 
 
"Hilangkan stigma politik anggaran pemerintah daerah yang seolah olah PAD kabupaten Kepulauan Meranti itu besar, sehingga kinerja OPD terkait dianggap berprestasi pada awal perencanaan, dana tahap evaluasi APBD dalam bentuk LPJ pelaksanaan  APBD, realisasi PAD Itu jauh dari target. Fraksi Partai Gerindra mengingatkan Pemda bahwa target PAD dalam APBD harus mencerminkan potensi yang ada. Hal ini penting untuk menjadi perhatian, karena target PAD akan menjadi  standar untuk menentukan belanja dan pembiayaan lain, khusus belanja operasional kepala daerah disesuaikan dengan PAD," ujar Basiran.
 
Selanjutnya terhadap belanja daerah tahun 2020, Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan tentang masih adanya utang yang menjadi kewajiban Pemda untuk segera menyelesaikan sesuai regulasi yang ada.
 
"Fraksi Partai Gerindra meminta klarifikasi berkenaan hutang tersebut dan strategi untuk mengatasi permasalahan hutang. Hal ini penting untuk dijelaskan agar kita semua memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang permasalahan utang pemda tersebut," pungkasnya.
 
Fraksi Demokrat yang disampaikan juru bicaranya Helmi mempertanyakan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, yang realisasinya hanya sebesar Rp68 miliar lebih atau hanya sebesar 33,79 persen dari anggaran yang di asumsikan yakni sebesar Rp203 miliar lebih.
 
"Besarnya realisasi belanja operasional yakni sebesar Rp731 miliar lebih sedangkan belanja modal hanya sebesar Rp215 miliar lebih yang menurut kami perbandingan ini tidak lah proporsional, karena biaya yang dikeluarkan untuk operasional berbanding jauh lebih besar dengan belanja modal. Sementara dalam realisasi biaya tak terduga yaitu sebesar Rp16 miliar lebih menurut kami angka yang cukup besar karena setiap mata anggaran pengeluaran sudah dihitung dengan rincian yang sangat matang, untuk itu kami meminta agar perhitungan yang lebih tepat untuk masa yang akan datang agar belanja tidak terduga ini terkesan tidak dibuat-buat," kata Helmi.
 
Terhadap hal itu, Fraksi Partai Demokrat meminta kepada pemerintah daerah agar lebih tepat dalam memproyeksi dan menggali sumber-sumber PAD, menempatkan aparatur yang cakap dan berintegritas untuk menghindari manipulasi data penghasilan sehingga merugikan bagi daerah dalam mendapatkan sumber APBD yang berasal dari PAD. 
 
"Pemerintah daerah dalam menggunakan APBD harus menitikberatkan kearah pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat bukan justru menggunakan anggaran APBD untuk operasional secara berlebihan, perlu dievaluasi kembali kegiatan-kegiatan satker dan OPD, juga perlu diverifikasi dengan cermat terhadap program dan kegiatan yang dibuat oleh OPD agar anggaran APBD ini tidak dihambur-hamburkan dengan hal-hal yang tidak berguna," ujar Helmi.
 
Sementara itu terkait kebijakan Bupati
yang memberi izin kepada seluruh PNS dan honorer untuk “ngopi” pada jam- jam kerja, Fraksi Partai Demokrat meminta hal itu ditinjau ulang.
 
"Menurut kami perlu dievaluasi kembali, bukan kami tidak setuju kegiatan ngopi nya, tapi jangan sampai menghambat pelayanan masyarakat, yang kedua ditengah situasi Covid-19 ini jangan sampai kegiatan ngopi justru mengakibatkan kerumunan,
Sehingga melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
 
Fraksi PPP yang disampaikan juru bicaranya Suji Hartono mengatakan walaupun dari aspek LHP BPK menunjukkan ada kemajuan, namun  baru sebatas kewajaran administratif.
 
Sementara itu tingkat kesejahteraan warga masyarakat belum menampakkan hasil yang signifikan, hal ini dilihat dari sedikitnya perubahan pada struktur kondisi makro ekonomi daerah yang merupakan dampak agregasi dari kondisi ekonomi mikro yang ada di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti secara keseluruhan terutama program-program pembangunan di tingkat paling bawah.
 
Melakukan program intensifikasi terhadap objek pajak dan objek retribusi dengan meningkatkan PAD dengan fokus kepada optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah terhadap wajib pajak dan wajib retribusi daerah yang berfokus pada pemutahiran data wajib pajak serta pengoptimalan dalam proses penagihannya dengan melibatkan semua unsur OPD terkait.
 
"Kami meminta kepada pemerintah agar urusan pendapatan diurus oleh OPD yang tersendiri, tidak tergabung dengan urusan lainnya sehingga dapat lebih fokus dan terarah dalam upaya untuk mengantisipasi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil" kata Suji.
 
Selain itu pihaknya juga menyampaikan
perlu adanya pengawasan secara ketat terhadap setiap pekerjaan proyek fisik sehingga mutu dan kualitas dapat dipertanggungjawabkan dan mengakomodir dan memprioritaskan hasil Musrenbangdes dalam setiap program pembangunan yang diusulkan.
 
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga mempertanyakan imbauan pada ASN dan honorer untuk memenuhi kedai kopi pada pukul 10.00 - 11.00. Hal ini sangat kontradiktif dengan upaya pemerintah untuk menegakkan kedisiplinan dan upaya-upaya mencegah penularan covid-19. Dan apakah ini tidak melanggar peraturan yang mengatur tentang ASN.
 
Fraksi Gabungan PKS NasDem yang disampaikan juru bicaranya Tengku Zulkenedy menyampaikan agar Bupati
 secara terbuka menyusun anggaran dari SiLPA untuk direalisasikan sebesar besarnya untuk masyarakat luas tidak hanya golongan tertentu.
 
Selain itu juga disampaikan pandemi Covid-19 perlu dijadikan sebagai momen bangkitnya kemandirian dan ketahanan hidup masyarakat Kepulauan Meranti.
 
"Oleh karena itu, dewan mendorong pemerintah daerah untuk merancang program yang tidak hanya memberikan ikan tetapi berikan kail untuk kemandirian masyarakat," ujar Zulkenedy mengumpamakan.
 
Selain itu yang menjadi sorotan yakni
menekan pengeluaran atau belanja daerah yang dirasa tidak terlalu berdampak pada pembangunan daerah.
 
"Perlu sikap yang lebih kritis dan cermat dalam menilai dan merubah rencana pembangunan yang diajukan oleh pemerintah daerah. Sehingga anggaran benar benar terealisasi untuk pembangunan yang berkelanjutan," pungkasnya. (Nur) 
BAGIKAN:
KOMENTAR