Kawasan KITB Ternyata Belum Kantongi Ijin Pengembangan Pelabuhan

Kamis, 22 Mei 2014 05:55
BAGIKAN:
PESISIRONE GROUP/net
Gedung DPRd Kabupaten Siak
SIAK, (SOC) - Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) yang terletak dikecamatan Sungai Apit ternyata menyisakan berbagai hal masalah, padahal lokasi itu sudah digadang-gadangkan menjadi salah satu pelabuhan yang dapat menandingi kawasan pelabuhan lainnya yang berada didaerah kabupaten lainnya.

Hal itu terungkap saat digelarnya hearing antara DPRD kabupaten Siak Melalui komisi III Selasa (20/5/2014) diruang sidang hearing gedung panglima gimbam Siak.

"Beberapa investor memang telah banyak yang datang dan melihat langsung lokasi pengembangan pelabuhan KITB, dan umumnya menyatakan ketertarikannya. Namun, beberapa investor itu umumnya kembali menarik diri karena status legalitas lahan kawasan pelabuhan yang masih berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Siak,"ungkap T.Munajir Direktur PT.KITB yang juga merupakan BUMD Kabupaten Siak.

Didepan Anggota Komisi III DPRD Mester H Hamzah, Agus Salim,dan Zulfi Mursal yang juga ketua DPRD Siak.
Lanjut T.Munajir Umumnya para investor kurang berkenan berhubungan dengan Pemerintah, tetapi kepada perusahaan. Sehingga seharusnya lahan kawasan itu telah dimiliki oleh PT. KITB. Namun kondisinya sekarang HPL atas nama pemkab Siak. 

"Pemasalahan legalitas lahan kawasan Pengembangan KITB itu, juga menjadikan terkendalanya pada keluarnya Ijin Usaha Kawasan Industri (IUKI) untuk KITB.  baru bisa keluar baru bisa keluar kalau lahan itu,"beber T.Munajir.
Dalam hearig itu wakil rakyat tersebut mempertanyakan kinerja Perusahaan milik Daerah itu yang selama ini belum menguntungkan.

Sebelumnya diketahui Direktur PT.KITB Ir.Syarifudin saat ini sedang dimeja hijaukan terkait dugaan mark up pembelian kapal yang merugikan negara sebesar kurang lebih 22 miliar.(sht)
BAGIKAN:
KOMENTAR