Komisi A DPRD Rohil Minta Nama Bagansinembah Raya Ditinjau Ulang
Senin, 26 Januari 2015 14:56
BAGANBATU-Setelah disetujui Gubernur Riau, nama kecamatan
pemekaran baru, Pematang Kulim, pemberian nama Kecamatan Bagansinembah Raya
minta ditinjau ulang. Permintaan peninjauan ulang itu datang dari Komisi A
DPRD Rokan Hilir.
Kecamatan Bagansinembah, dimekarkan jadi dua, Kecamatan
Bagansinembah Raya dan Kecamatan Balai Jaya, Pemkab Rohil secara bertahap
sudah melengkapi fasilitas dan kelengkapannya, guna menunjang
beropeerasinya kecamatan ini.
Namun belakangan, nama Kecamatan Bagansinembah Raya yang diusulkan
kepada Gubernur Riau, ternyata tidak mendapatkan persetujuan, melainkan
yang disetujui, Pematang Kulim.
"Benar, besok kami laksanakan pertemuan dengan pemerintah daerah
dalam hal ini melalui Asisten I Pemkab Rohil menyangkut nama kecamatan
pemekaran Bagan Sinembah Raya yang masih perlu ditinjau ulang," ujar Wakil
Ketua Komisi A DPRD Rohil HM Bachid Madjid, Senin (26/1/15) kepada wartawan.
Dia mengatakan, peninjauan itu tidak terlepas dari kenyataan bahwa
nama yang diusulkan untuk kecamatan pemekaran tersebut sebelumnya adalah
Kecamatan Pematang Kulim, namun belakangan pada saat diresmikan, menjadi
Bagan Sinembah Raya. Sesuai dengan rekomendasi dari gubernur Riau, Bachid
menyebutkan nama yang diketahui dan disetujui oleh Gubri adalah Pematang
Kulim.
"Jadi bagaimana solusinya ke depan itulah yang dibahas antara
pemerintah dengan DPRD, apa diteruskan, ada perubahan atau dipending dulu.
Namun yang jelas sejauh ini memang nama untuk kecamatan tersebut sudah
disahkan dan aparat untuk kecamatan sudah dilantik pula. Bayangkan kalau
ternyata ini tidak masuk dalam daftar birokrasi kita apakah harus
dikembalikan lagi persoalan administrasinya, jadi saya kira persoalan ini
sangat penting untuk diselesaikan," ujarnya. (RTC)
KOMENTAR