Komisi A DPRD Rohil Minta Nama Bagansinembah Raya Ditinjau Ulang

Senin, 26 Januari 2015 14:56
BAGIKAN:
BAGANBATU-Setelah disetujui Gubernur Riau, nama kecamatan pemekaran baru, Pematang Kulim, pemberian nama Kecamatan Bagansinembah Raya minta ditinjau ulang. Permintaan peninjauan ulang itu datang dari Komisi A DPRD Rokan Hilir.

Kecamatan Bagansinembah, dimekarkan jadi dua, Kecamatan Bagansinembah Raya dan Kecamatan Balai Jaya, Pemkab Rohil secara bertahap sudah melengkapi fasilitas dan kelengkapannya, guna menunjang beropeerasinya kecamatan ini.

Namun belakangan, nama Kecamatan Bagansinembah Raya yang diusulkan kepada Gubernur Riau, ternyata tidak mendapatkan persetujuan, melainkan yang disetujui, Pematang Kulim.

"Benar, besok kami laksanakan pertemuan dengan pemerintah daerah dalam hal ini melalui Asisten I Pemkab Rohil menyangkut nama kecamatan pemekaran Bagan Sinembah Raya yang masih perlu ditinjau ulang," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Rohil HM Bachid Madjid, Senin (26/1/15) kepada wartawan.

Dia mengatakan, peninjauan itu tidak terlepas dari kenyataan bahwa nama yang diusulkan untuk kecamatan pemekaran tersebut sebelumnya adalah Kecamatan Pematang Kulim, namun belakangan pada saat diresmikan, menjadi Bagan Sinembah Raya. Sesuai dengan rekomendasi dari gubernur Riau, Bachid menyebutkan nama yang diketahui dan disetujui oleh Gubri adalah Pematang Kulim.

"Jadi bagaimana solusinya ke depan itulah yang dibahas antara pemerintah dengan DPRD, apa diteruskan, ada perubahan atau dipending dulu. Namun yang jelas sejauh ini memang nama untuk kecamatan tersebut sudah disahkan dan aparat untuk kecamatan sudah dilantik pula. Bayangkan kalau ternyata ini tidak masuk dalam daftar birokrasi kita apakah harus dikembalikan lagi persoalan administrasinya, jadi saya kira persoalan ini sangat penting untuk diselesaikan," ujarnya. (RTC)
BAGIKAN:
KOMENTAR