Memberatkan Keuangan Daerah

Komisi III Minta Pemkab Evaluasi Perbup Tambahan Penghasilan Pegawai

Senin, 07 Maret 2016 16:17
BAGIKAN:
Ilustrasi
BENGKALIS -Komisi III DPRD Bengkalis meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Alasannya, disamping diskriminatif Perbup tersebut juga memberatkan keuangan daerah.

"Kita minta kepada Bupati Bengkalis yang baru agar secepatnya mengevaluasi Perbup ini," ujar Ketua Komisi III DRPD Bengkalis, Rianto kepada wartawan melalui hubungan ponsel, Senin (7/3).

Dikatakan, dengan kondisi keuangan daerah yang terus mengalami rasionalisasi, tidak hanya Perbup TPP yang harus dievaluasi. Pihaknya juga akan menginventarisir peraturan-peraturan lainnya yang berpotensi memberatkan keuangan daerah.

Terpisah, Sekretaris Daerah H Burhanuddin saat dihubungi mengaku kalau Pemkab memang akan melakukan evaluasi terhadap Perbup TPP tersebut. Evaluasi akan dilakukan dengan melakukan analisa secara detail agar TPP yang baru nantinya tidak terkesan diskriminatif dan memenuhi azaz keadilan. "Tentunya kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Burhanuddin yang saat dihubungi sedang berada di Sepahat, Kecamatan Bukit Batu.

Saat ditanya kapan Perbup TPP ini akan direvisi, Burhanuddin mengatakan secepatnya dan tahun ini juga. Sambil menunggu Perbup tersebut direvisi, maka untuk pembayaran TPP tahun 2016 masih tetap mengacu kepada Perbup TPP saat ini.

Sebelumnya, Kabag Hukum Setdakab Bengkalis, Jonnaidi mengatakan kalau Perbup tersebut akan direvisi tapi bukan pada substansi melainkan redaksional, karena ada sejumlah pasal yang salah. Kesalahan penulisan pasal terjadi setelah ada ayat-ayat yang dibuang, tapi ternyata beberapa pasal yang mengarah kepada ayat tersebut tidak diubah. Jonnaidi mengaku, terlalu tingginya beban kerja yang harus dilakukan oleh Bagian Hukum membuat Perbup Nomor 56 tersebut tak ter-cover lagi.

"Isinya tetap sama, hanya kata-katanya saja yang diganti dan kita dari Bagian Hukum sudah menyarankan itu ke Bagian Keuangan," ujar Kepala Bagian Hukum Setda Bengkalis, Jonnaidi kepada wartawan, Selasa (1/3). (Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR