Kunker ke Karimun, Komisi II DPRD Meranti Pelajari Tata Kelola Kepelabuhanan

Jumat, 13 Oktober 2017 18:51
BAGIKAN:
SELATPANJANG - Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, kunjungan kerja (kuker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun, dalam rangka konsultasi tentang tata kelola Kepelabuhanan dalam rangka meningkatkan PAD dan ketertiban pengguna Jasa di Kota Sagu. Jumat 13 Oktober 2017.

Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Darwin Susandy S.Hum, didampingi Wakil Ketua Dr. M. Tartib S.H M.Si, dan anggota Komisi II diantaranya Dedi Putra S.Hi, Asmawi S.AP, Darsini, H. Musdar S.Pd, E. Miratna M.Si dan Taufiek.

Rombongan Komisi II DPRD Kepulauan Meranti diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun Provinsi, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Erly Sandhya Suputra ST. M.Eng.

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Darwin Susandy, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan konsultasi tersebut adalah dalam rangka mempelajari sistem dan tata kelola kepelabuhanan yang ada di Kabupaten Karimun.

"Di Karimun ini sudah ada Perda tentang kepelabuhanan dan BUMD yang mengelola pelabuhan sebagai BOP," ujarnya.

Pengelolaan kepelabuhanan di Kabupaten Karimun juga, sambung Darwin, sudah mengalami kemajuan yang signifikan yang diukur dengan semakin bertambahnya pendapatan setiap tahunnya.

Sedangkan Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun Erly Sandhya, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses revisi kedua Perda Nomor 06 Tahun 2012 tentang Kepelabuhanan yang sudah diajukan ke DPRD.

Selain itu, kata dia, Pemkab melalui Dinas Perhubungan juga sudah mempunyai kerjasama dengan pihak Pelindo yang setiap tahun diperbaharui dengan sistem bagi hasil.

Kunjungan Konsultasi tersebut mendapatkan banyak informasi yang bisa menjadi rujukan dan masukan bagi pengembangan dan pembangunan kepelabuhanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.(rls/nur)
BAGIKAN:
KOMENTAR