Pansus LKPJ Tinjau Jalan Lingkar Dorak Selatpanjang

Kamis, 26 April 2018 17:10
BAGIKAN:
MERANTI - Pansus LKPJ DPRD Kepulauan Meranti, melaksanakan peninjauan dan monitoring ke Jalan Lingkar Dorak Selatpanjang, pada Rabu 25 April 2018 jam 09.30 s/d 11.00 Wib.

Agenda peninjauan tersebut, merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan Pansus LKPJ DPRD Kepulauan meranti, sesuai yang diamanatkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang tindak lanjut Laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah khususnya Tahun anggaran 2017.

"Panitia khusus berkunjung ke jalan lingkar luar untuk melihat hasil capaian kinerja yg sudah dilakukan ditahun 2017," ungkap Ketua Pansus LKPJ, Muzakir.

Selain Muzakir, turut hadir dari rombongan Pansus LKPJ DPRD Kepulauan Meranti Zubiarsyah, Edi Masyhudi, Marhisyam, Abdul Azis, dan Yekti Handayani. Dan mewakili dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabri.

Mewakili Dinas PU Meranti, Sabri menyampaikan bahwa pengerjaan pembangunan jalan lingkar dorak anggarannya bersumber dari DAK (dana alokasi khusus). Adapun perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut adalah PT Cipta Sarana Mega Sejati, sebuah perusahaan contraktor besar dan sehat yang berkantor pusat di Surabaya.

"Untuk monitoring, alhamdulillah penilaian baik dari BPK dan BPKP, dan standar penilaian jalan sudah ditunjuk oleh Kementerian PU pusat yaitu oleh Tim P2JN Kementerian PU di Provinsi yang menyatakan bahwa pengerjaan jalan lingkar dorak dengan nilai baik," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Muzakir selaku Ketua Pansus memberikan arahan bahwa dengan dibangunnya jalan lingkar dorak akan memberikan efek positif terhadap perkembangan Kabupaten Kepulauan Meranti kedepannya.

"Dengan harapan bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan juga nilai tambah untuk kepentingan bisnis wirausaha, terlebih tentunya akan menambah pesat pertumbuhan penduduk secara kuantitas dan pertumbuhan ekonomi secara kualitas di wilayah lingkar dorak," kata Muzakir.

Disisi lain pada saat peninjauan dan monitoring Pansus LKPJ, ditemukan pengikisan pinggir batas jalan Sirtu kurang lebih berjarak antara 200 meter sampai 250 meter. Terhadap temuan tersebut diminta agar Dinas PU membuat pengamanan pinggir jalan agar tidak ada lagi pengikisan di pinggir jalan. Namun dari hasil kunjungan ke lingkar dorak tersebut Pansus LKPJ DPRD Kepulauan meranti menilai Capaian kinerja pembangunan jalan sudah cukup baik.(setwan/nur)
BAGIKAN:
KOMENTAR