BENGKALIS -Komisi II DPRD Bengkalis menjadwalkan minggu depan menjadwalkan rapat kerja bersama pihak yang terkait dalam mencari penyelesaian terhadap nasib puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga persoalan program kegiatan yang telah berjalan pada kegiatan APBD tahun 2016 pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bengkalis yang saat ini kewenangan diambil alih oleh pusat dan juga kosongnya sejumlah jabatan dari Kadis, Sekretaris, Kabag Keuangan dan PPTK yang sudah dipindahkan ke SKPD lain .
"Kita tadi pagi di Komisi II sudah melakukan rapat internal yang membahas persoalan pada Distamben Bengkalis dan dijadwalkan minggu depan akan melakukan hearing dengan sejumlah pihak terkait untuk mencari titik terang dalam menyeesaikan persoalan ini," Ujar Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Syahrial, Selasa (4/10).
Selain itu kata Syahrial apa bila nanti dalam pertemuan nanti juga tidak menghasilkan jawaban dalam menyelesaiakn persoalan ini, maka untuk alternatif lain Komisi II akan mengkonsultasikan persoalan ini kekementrian dalam negeri agar ada solusi yang diberikan nantinya.
"Kalau hasil rapat kerja tersebut nantinya juga tidak terjawab, maka kita akan mengkonsultasikan ini kepada Kementrian dalam negeri agar ada petunjuk apa yang harus dilakukan Pemkab Bengkalis terhadap persoalan ini," katanya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya sebanyak 40 PNS pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bengkalis saat ini tidak memilki kejelasan yang jelas atas nasib mereka saat ini, akibat kewenangan atas dinas tersebut di ambil alih oleh pusat, ditambah lagi kosongnya jabatan Kadis beserta Sekretaris yang pindah mengisi jabatan lain saat dilantik oleh Bupati, Senen (03/10/2016) di lantai IV kantir Bupati.
Dalam pelantikan tersebut T. ILyas yang sebelumnya menjabat Kadistamben dipindahkan mengisi kekosongan pada Asisten III, sedangkan Yuhelmi yang sebelumnya menjabat sekretaris Distamben mendapatkan posisi yang sama sebagai sekretaris Dispenda Bengkalis.
Selain itu Kabag Keuangan pada distamben tersebut juga dipindahkan ke posisi yang lain ditambahkan lagi sejumlah Pejabat Pelaksana Kegiatan Teknis (PPTK) juga pindah dari Distamben tersebut.
Akibat banyaknya kekososngan jabatan ini puluhan PNS pada Dinas tersebut seperti anak ayam kehilangan induk bahkan sejumlah kegiatan yang sudah ditenderkan dan sudah dilaksnakan bakal terancam tidak akan dibayarkan karena tidak ada lagi pejabat yang berwenang yang memilki tanggung jawab atas kegiatan tersebut.(Gus)