"Ini lingkaran setan, maka kembali ke kita, ini pilihan hidup. Kalau mau kaya, jangan menjadi anggota DPRD. Jawabannya sederhana kalau mau menjawab proposal permintaan masyarakat, kalau tidak ada uang kita tidak harus korupsi," jawab Adnan.
Komisioner KPK ini mengakui persoalan korupsi yang terjadi di lembaga legislatif, salah satunya turut disumbangkan oleh sistem rekrutmen yang dilakukan oleh masing-masing partai politik. Hampir rata-rata caleg direkrut tanpa dilihat rekam jejak dan integritasnya.
“Jika dari proses penerimaan calegnya saja tidak menjamin seorang kader yang bersih, maka jangan berharap persoalan korupsi akan tuntas,” ujar Adnan.
Menyikapi penjalasan Adnan tersebut, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin menilai persoalan yang terjadi berbeda antara KPK dengan legislator.
"Berbeda dengan KPK, seleksi pimpinan ada Panselnya sehingga tidak ada masyarakat yang datang untuk meminta-minta. Beda dengan anggota dewan," keluh Zainal.(tribun/pog)