DUMAI - Seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Dumai, pada tahun 2018 berhak mendapat tambahan gaji ke 13 sebesar Rp600.000 rupiah. Hal itupun telah tertuang dalam Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai Hasrizal menjelaskan, adanya tambahan gaji ke 13 para RT tahun 2018 dikarenakan banyaknya data missing terkait jumlah penduduk baik dari BPS, Disdukcapil maupun dari jumlah DPT di KPU.
"Oleh karenanya kita dari Fraksi PAN meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan tambahan gaji untuk Rt di 2018 nanti dengan syarat seluruh RT harus mendata ulang jumlah penduduknya dan melaporkan jumlah kematian serta kelahiran yang terjadi, hal ini bertujuan demi mendapatkan angka jumlah penduduk yang benar-benar terverifikasi mulai dari jajaran RT," ungkapnya.
Ditambahkan Hasrizal, pembahasan tambahan gaji RT ini sempat alot di Badan Anggaran,"Kami awalnya meminta Rp1 Juta rupiah untuk masing-masing RT, namun ada teman-teman yang meminta jauh dibawah itu, akhirnya demi tercapainya kesepakatan maka berapa gaji RT tiap bulannya kita sesuainya dengan tambahan gaji ke 13 di tahun 2018 nanti." jelas ketua DPD PAN Kota Dumai ini.
Hasrizal berharap dengan tambahan beban kerja dan tambahan honor ke 13 ini dapat dimanfaatkan RT untuk membantu pemerintah dalam mendapatkan angka pertumbuhan penduduk secara valid dan terverifikasi.[ma]
BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY, mendampingi Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres AKBP Hendra
BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng
BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad
BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara