BENGKALIS -Keberadaan Indomaret di kecamatan Bengkalis dan Bantan ternyata belum mengantongi izin dan rekomendasi dari Pemerintah kabupaten Bengkalis.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Bengkalis melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (27/12).
"Keberadaan Indomaret yang belakangan telah muncul di Bengkalis dan Bantan, Disperindag belum mengeluarkan rekomendasi satupun. Namun mereka telah berdiri, "kata Burhanuddin.
Menyikapi hal itu, Burhanuddin mengutarakan telah berkordinasi dengan BPMP2T dan Dinas Tata Kota Bengkalis.
"Sebenarnya apa pun itu hendaknya ada izinnya,"imbuhnya.(B. One)
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R