Tanpa Perubahan, MuO Bandara Medang Kampai Dumai Disetujui

Jumat, 24 Januari 2014 16:26
BAGIKAN:
DUMAI (POG) - Soal Bandara Medang Kampai yang dilakukan Nota kesepahaman yang akan ditandatangani PT Pertamina dan Pemko Dumai terdapat 14 pasal sudah disetujui.

Kesepakatan itu diantaranya mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selama ini menjadi tanggungjawab Pemko Dumai, beralih akan menjadi beban Pertamina.

"Kewajiban PBB yang mesti dibayarkan PT Pertamina Rp1,3 miliar per tahun, sedangkan operasional Bandara Pinang Kampai tetap dikelola Dishub Dumai," ujar Kadishub Dumai, Taufik Ibrahim.

Lanjutnya, sertifikasi Bandara. Dalam kesepakatannya, Pemko yang mengurus perihal teknis sedangkan pembiayaan berasal dari Pertamina. Poin penting lainnya mengenai perbaikan fasilitas Bandara, seperti opstacle atau gangguan pada penerbangan, marking, serta X-Ray juga menjadi tanggungjawab Pertamina.
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Wako Dumai Resmikan Pasar Tradisional Tunas Harapan

    Dumaione.com - Walikota Dumai, H. Khairul Anwar meresmikan pasar tradisional Koperasi Ja
  • Besok, Ribuan Massa Tanjung Palas Kepung Pertamina Dumai

    Dumaione.com - Kebakaran yang disertai ledakan di kilang PT Pertamina RU II Dumai perten
  • KOMENTAR