BENGKALIS -Tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis, tidak bisa menerima paket pasar murah yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
"Saat ini Kabupaten Bengkalis sudah memiliki 11 kecamatan, jadi hanya delapan kecamatan yang akan mendapatkan bagian pasar murah ini, sedangkan tiga kecamatan lainnya belum bisa," kata Kabid Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind) Kabupaten Bengkalis, Burhanuddin di Bengkalis, Senin kemarin
Dia mengatakan, hal tersebut disebabkan tiga kecamatan merupakan kecamatan baru atau kecamatan pemekaran, ketiga kecamatan tersebut diantaranya kecamatan Talang Muandau, Bandar Laksaman dan Kecamatan Bathin Solapan
"Disebabkan anggarannya ditetapkan sebelum adanya tiga kecamatan ini, jadi kita tidak bisa melakukan pendistribusian ke tiga kecamatan baru ini," katanya.
Untuk pendistribusian paket pasar murah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya dimana tahun lalu pemerintah daerah Bengkalis menyiapkan sebanyak 6.300 paket pasar murah.
"Berkurangnya jumlah ini disebabkan adanya rasionalisasi anggaran," tambahnya lagi.
Burhanuddin menjelaskan, untuk pasar murah ini perpaketnya berisikan beras sebanyak 10 kilogram, gula pasir 3 kilogram, dan minyak goreng sebanyak 2 liter.
"Dari barang-barang tersebut, masyarakat yang layak mendapatkan pasar murah ini hanya cukup membayar Rp 50 ribu saja, dan pasar murah ini khusus bagi masyarakat kurang mampu," katanya.(one)