2014, Kasus Illog di Kabupaten Bengkalis Turun Drastis

Senin, 29 Desember 2014 15:44
BAGIKAN:
Foto ilustrasi
BENGKALIS - Kasus Ilegal Loging (illog) tahun 2014 terjadi penurunan secara dratis, dibanding pada tahun 2013 lalu, itu mencerminkan masyarakat mulai taat hukum terkait perambahan dan perusakkan hutan di Kabupaten Bengkalis.

Menurut Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Angga F Herlambang melalui Kanit Gakkum Bripka Teguh Rahmad menyampaikan, bahwa pihak Polres Bengkalis melalui Sat Polair dalam melakukan pencegahan dan perusakan hutan, kasusnya ditahun 2014 ini jauh menurunnya dibanding tahun 2013. 

"Jadi ditahun 2014 ini, kasus pencegahan dan perusakan hutan hanya ada tiga perkara yang kedua kasus sudah P21 yang telah ditangani Kejaksaan dan satu kasusnya lagian, kita limpahkan ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan, sedangkan ditahun 2013 lalu kasus Ilegal loging ini mencapai 18 perkara,"terang Teguh, Senin (29/12)

Menurutnya, 18 kasus illog ditahun 2013 lalu itu diperkirakan kayu yang diamankan mencapai 100 tan dan ditahun 2014 yang hanya 3 kasus tersebut diperkirakan 10 tan yang kebanyakan kayu tersebut asalnya dari Kabupaten Kepulauan Meranti yang rencana biasanya akan dibawa ke Negara Malaysia.

"Sebab itu, dengan tingginya kasus illog ditahun 2013 lalu, maka awal tahun 2014 membuat program zero khusus terpusat di Desa Ketamputih berjumlah 24 personil di Satpolair yang dibagi beberapa unit dan kita fokuskan patroli dengan prasarana 3 unit kapal kayu dan 3 unit spedboat, menekan kasus tersebut dan akhirnya ditahun 2014 ini kasus illog turun drastis, "bebernya.

Di tahun 2014 ini, sesuai penjelasan Teguh, bahwa selain Kasus tindak pidana perambahan dan perusakkan hutan, Sat Polair juga telah menangani pidana pelayaran berjumlah 2 kasus serta menangani kasus pencurian ikan dengan menyita 1 unit sped boat berbendera Negara Malaysia pada hari Senin (3/112014) lalu, yang semunya sudah limpahkan ke Kejaksaan. (Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR