Alamak.. IRT di Bengkalis Ditangkap Akibat Kasus ini

Senin, 15 Mei 2017 17:39
BAGIKAN:
Ilustrasi
BENGKALIS -Dua ibu rumah tangga (IRT) di Bengkalis terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resort Bengkalis karena terlibat kasus perjudian jenis nomor togel.

Pelaku PY (46) dan AM (36) diamankan di kediaman mereka di Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis, Minggu (14/5/2017) petang kemarin.

Barang bukti diamankan Polisi, 6 lembar kertas berisi nomor togel, 2 unit handphone dan uang tunai Rp 564.000,-

Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli menerangkan, aksi penjualan judi dilakukan pelaku meresahkan warga hingga mereka menyampaikam informasi tersebut ke Polisi.

"Setelah dilakukan penyelidikan kita menangkap 2 pelaku yg ada di Tkp (rumah pelaku),"katanya, Senin (15/5/2017).

Kemudian, tambah Zulkifli, usai berhasil diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Mapolres Bengkalis. (Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR