Alami KDRT, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Kamis, 08 Mei 2014 18:07
BAGIKAN:
PESISIRONE GROUP
ilustrasi
SIAKONE, POG - Gara-gara marah tak jelas dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang kepala rumah tangga, Hendrik warga Sawit Permai Km 55, Kecamatan Dayun terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena dilaporkan oleh istrinya sendiri, Margareta (24).

Kapolres Siak, AKBP. Dedi Rahman Dayan melalui Paur Humas Polres Siak, Briptu Bastian Ricardo, Kamis (8/5/2014) mengatakan, kejadian tersebut bermula, Rabu (7/5/2014) sore, sekira pukul 17.30 wib ketika Hendrik pulang ke rumah dan langsung marah-marah tak jelas kepada istrinya.

Margareta yang tak tau pasal permasalahan berupaya mananyakan kepada suami. Akibat pertanyaan tersebut terjadi cekcok mulut yang berujung dengan pemukulan, sehingga Margareta mengalami luka memar.

"Dari KDRT itu, Margareta mengalami luka memar di bagian kepala, luka gores dibagian kedua tangan dan luka gores dibagian lehernya," sebutnya singkat.

Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memanggil sejumlah saksi. (sht)
BAGIKAN:
KOMENTAR