BBPOM Riau Musnahkan OMKA senilai Rp 1,8 Miliar

Selasa, 19 Desember 2017 17:43
BAGIKAN:
Pemusnahan barang bukti berupa produk ilegal yang diamankan oleh BPOM pada Selasa (19/12/2017)

PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Riau memusnahkan 129.624 pieces Obat dan Makanan Kadaluarsa (OMKA) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Selasa (19/12/2017) pagi.

Barang bukti senilai Rp 1,8 miliar lebih tersebut diperoleh merupakan hasil pengawasan petugas di lapangan selama 2 tahun belakangan.

"Total barang yang dimusnahkan sekitar 129.624 pieces, jika diuangkan seberasa Rp 1,8 miliar lebih dari seluruh produk makanan dan obat," ujar Kepala BPPOM Pekanbaru Muhammad Kasuari.

Lebih lanjut dia mengatakan, berbagai produk yang diamankan diantaranya seperti kosmetik, obat tradisional dan suplemen, ditemukan petugas di pasaran.

"Jadi dipasaran, kita temui obat dan makanan ini termasuk TMS dan OMKA," tegas Kasuri.

Sementara itu untuk lokasi peredaran maupun masuknya barang-barang ilegal tersebut, BPPOM mengaku telah memetakan lokasinya.

"Untuk wilayah-wilayah yang bebas dipasaran masuknya barang-barang ilegal ini diantaranya, Tembilahan, Dumai, Meranti, Bengkalis dan terakhir di Pekanbaru," ungkapnya.

Hingga saat ini, BPPOM sudah menyelesaikan sebanyak 16 kasus terhadap obat dan makanan ilegal."Target kita 19 kasus, tinggal 3 kasus lagi masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Dalam penyelidikan, BPPOM juga dibantu oleh instansi terkait lainnya seperti pihak kepolisian dan lainnya.

Dengan maraknya peredaran barang ilegal, Kasuari mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan memilih produk.

Caranya dengan membaca terlebih dahulu izin edar dan tanggal kadaluarsa yang tertera pada label produk. Jika pada pada produk tidak ditemukan izin dari BPPOM maka lebih baik agar konsumen tidak membelinya.[jmn]

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • TNI Satroni Pasar Terubuk Bengkalis, Hal Ini yang Dilakukannya

    BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil

  • KOMENTAR