Bernarkah Kadishub Dumai Duluan Jadi Tersangka?

Selasa, 27 Mei 2014 22:42
BAGIKAN:
Taufik Ibrahim
DUMAI, DOC - Teka-teki siapa yang bakal duluan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terminal barang pada Dinas Perhubungan Kota Dumai, yang totalnya hampir mencapai miliaran rupiahan itu mulai sedikit terkuak. 

Paling tidak ini terlihat dari 2 nama yang sudah memberikan keterangan berbeda kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Dumai. Dua orang pejabat ini adalah Taufik Ibrahim selaku Kadishub Dumai dan Tengku Muhammad Nasir, selaku Kepala UPT Terminal Barang. 

Dari dua nama yang muncul itu, diprediksi peluang kuat untuk mempertanggungjawabkan atas kerugian keuangan pada negara itu Taufik Ibrahim. Selain dia menjabat sebagai kepala dinas, Taufik Ibrahim memiliki wewenang penuh dalam menjalankan instansi tersebut. 

Sebagai data tambahan, Kepala Unit Pelayanan Terknis (UPT) Terminal Barang pada Dinas Perhubungan Dumai Tengku Muhammad Nasir, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Dumai, Rabu (14/5/14) lalu. Kedatangan Nasir ini untuk memenuhi pemanggilan ketiga terkait dugaan korupsi terminal barang. 

Nasir datang sendiri lantas memasuki Ruang Penyidik Khusus (Pidsus) Kejari Dumai. Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Dumai, Bernard Simajuntak, SH.MH langsung memberikan sejumlah pertanyaan pada Nasir. Guna penyelidikan lebih lanjut. 

Tengku Muhammad Nasir nampak menunjukkan wajah kebingungan ketika usai menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak jaksa. Sebab, diluar ruangan puluhan awak media siap menanti untuk memintai komentarnya terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak jaksa. 

Ketika wartawan menyambut di luar pintu ruangan jaksa, Nasir tampak enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan hampir tiga jam tersebut. Bahkan saat awak media mendekati ia berusaha mengelak dan meninggalkan Kantor Kejari Dumai. 

Tapi, Tengku Nasir sempat menjawab sedikit seputar pemeriksaan terkait dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai. "Ya saya dipanggil untuk pemeriksaan. Tanya sama pihak penyidik saja ya," jawab Tengku Muhammad Nasir kepada puluhan awak media. 

Kepala Dinas Perhubungan Dumai Taufik Ibrahim, juga tampak kembali mendatangi Kejari Dumai. Taufik mengaku kedatangan bukan dalam rangka memenuhi panggilan Kejari Dumai, melainkan melihat anggotanya. 

"Saya tidak ada panggilan pemeriksaan hari ini. Saya cuma memastikan kondisi anggota saja, apakah dia memenuhi panggilan pak jaksa yang selama ini sudah dua kali tidak memenuhi panggilan itu," kata Kadishub Dumai Taufik Ibrahim, secara terpisah. 

Hasil pemeriksaan Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Dumai menemukan adanya saling lempar tanggung jawab antara Taufik Ibrahim selaku Kadis dan Muhammad Tengku Nasir selaku Kepala Unit Terminal Barang pada Dishub Dumai. 

Kejari belum memastikan dugaan korupsi itu melibatkan satu oknum, melainkan ada beberapa oknum pejabat yang ikut menikmati uang negara tersebut. Dengan adanya saling lempar tanggung jawab ini menjadi poin penting pihak Kejari mengusut tuntas skandal dugaan korupsi yang banyak melibatkan pejabat tersebut. 

Menindaklanjuti masalah ini, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai Deddy Herliyanto, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media menyebut bakal ada peningkatan status dalam kasus itu. 

Peningkatan status ini dilakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dari beberapa saksi. Terutama saksi yang sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Dumai, beberapa bulan terakhir. 

"Kami sudah melakukan pemanggilan saksi, namun kapan akan ditingkatkan statusnya, masih menunggu perintah pimpinan. Yang jelas, dalam waktu dekat ini para saksi yang sudah dipanggil akan meningkat statusnya di mata hukum demi kasus ini," ungkapnya, kemarin. 

Deddy Herliyanto mengatakan sudah 28 orang saksi yang diperiksa, termasuk Kepala UPT Terminal Barang Dishub Dumai Muhammad Tengku Nasir dan Kepala Dinas Perhubungan Dumai Taufik Ibrahim. Peningkatan status terhadap dua pejabat itu, Deddy Herliyanto mengaku masih menunggu perintah pimpinan. 

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan kepada saksi Muhammad Tengku Nasir, ia mengakui adanya penggunaan uang negara atau uang retribusi Terminal Barang untuk penggunaan lain," ujarnya menimpali. 

"Uang tersebut diberikan pada sejumlah oknum, sehingga mereka menikmati uang tersebut dalam bentuk beberapa pemberian," kata Deddy Herliyanto yang tidak menyebutkan siapa saja oknum tersebut.(soehadi)
BAGIKAN:
KOMENTAR