Cemburu, Motif Suami Habisi Nyawa Istri di Meranti

Senin, 02 April 2018 20:42
BAGIKAN:
MERANTI - Suami Nurul Komariah (korban pembunuhan yang ditemukan tewas berlumuran lumpur di Selatpanjang, Kepulauan Meranti), berhasil diamankan polisi.

Pria berinisial Rn alias Man itu diduga pelaku pembunuh istrinya sendiri.

Man ditangkap pada Minggu 1 April 2018 sekitar jam 14.30 Wib, di Jalan Ekor Kuning / Semut, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, disampaikan Kasubag Humas AKP Amir Husin, dalam press rilis yang diterima MerantiOne (PesisirOne Grup), penangkapan bermula pada Jumat (28/3).

Waktu itu, tim gabungan dari unit 5 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Riau dipimpin Kompol Taufiq Hidayat melakukan backup tim dari Polres Meranti dipimpin Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, melakukan penyelidikan keberadaan pelaku di wilayah Jawa Barat. 

Kemudian Tim berkoordinasi dengan Dit Krimum Polda Jawa Barat dan bergabung melaksanakan penyelidikan keberadaan pelaku.

Selanjutnya tim bergerak menuju Sukabumi, namun setibanya di Sukabumi ternyata pelaku sudah bergeser menuju Jakarta. Atas dasar info tersebut, tim bergerak menuju Jakarta. Lalu pada Minggu sekitar pukul 14:30 Wib, berhasil ditemukan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Menurut pihak kepolian, pelaku yang merupakan warga Jalan Baran Dua RT/Rw 04/05 Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau itu pernah ditahan LP Selatpanjang kasus 365 pada tahun 2016 dengan putusan pidana penjara atau kurungan 1 tahun 7 bulan.

"Hasil introgasi awal, pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap istrinya atas nama Nurul Komariah," ungkapnya.

Lanjut Amir Husin, pelaku mengaku membunuh korban karena rasa cemburu, karena diduga istrinya punya laki-laki lain pada saat bekerja sebagai TKI di Malaysia. 

"Pelaku melakukan pembunuhan seorang diri," tambahnya.

Kemudian, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik, menendang, dipijak-pijak dan dengan cara menggigit lehernya korban.

Barang yang diambil pelaku diantaranya Handphone korban jenis samsung dan sudah dijual di daerah Sarolangun Jambi seharga Rp.670.000.(merantione)
BAGIKAN:
KOMENTAR