Dapat Remisi, 2 Napi Korupsi di Pekanbaru Bebas

Kamis, 17 Agustus 2017 19:59
BAGIKAN:
ilustrasi
PEKANBARU -Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 72, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Riau memberikan remisi pada 5.615 orang narapidana. Sebanyak 109 orang napi langsung bebas, dan dua di antaranya adalah napi kasus korupsi.
 
"Ada dua napi kasus korupsi yang dapat remisi langsung bebas," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Dewa Putu Gede, di Lapas Klas IIA Pekanbaru, Kamis (17/8) dilansir merdeka.
 
Dikatakan Dewa, kedua napi kasus korupsi yang bebas itu adalah Ir Aswardi dan Indra Gunawan. Aswardi terlibat kasus korupsi peningkatan jalan di Kepulauan Meranti dan Indra Gunawan terjerat kasus kredit fiktif di Bank Riau Kepri Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.
 
Dewa menjelaskan, napi yang mendapat remisi langsung bebas akan keluar penjara pada hari ini juga.‎ Dewa sebenarnya mengusulkan 8.048 napi ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta untuk mendapat remisI. Namun dari usulan itu hanya dikabulkan 5.615 orang.
 
Rinciannya, napi kasus pidana umum sebanyak 4.564 orang dan napi pidana khusus yang diteruskan ke Jakarta sebanyak 926 orang. "Kanwil tidak berwenang atas mereka (napi pidana khusus). Menunggu keputusan direktur jenderal. Nanti baru diumumkan," kata Dewa.
 
Menurut Dewa, saat ini jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Riau sebanyak 10.513 orang. Sementara kemampuan Lapas dan Rutan hanya 3.553 orang. Dengan pemberian remisi ini, diharapkan dapat mengurangi over kapasitas Lapas dan Rutan. Selama ini kelebihan penghuni selalu jadi momok bagi Lapas dan Rutan di Indonesia.
 
"Saya berharap dari rekan-rekan media untuk mensuppor pemerintah daerah, gubernur, bupati dan walkota agar membantu menyediakan lahan minimal empat hektare untuk pembangunan Lapas dan Rutan. Di dalamnya ada untuk lahan pembinaan untuk pertanian, perumahan dinas dan petugas," kata Dewa.
 
Dia berharap, dalan penerimaan CASN Kanwil Kemenkumhan nanti dapat terpilih 639 orang putra dan putri di Riau. Mereka akan ditempatkan di Lapas dan Rutan se Riau. "Sekarang ada kemudahan penerimaan. Tinggi putra 160 cm dan perempuan 155 cm. Kalau tak ada juga," pungkas Dewa. (mdk)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR