Cel Cius Family Karaoke, salah satu tempat hiburan tidak berizin ditertibkan Satpol PP Bengkalis, Jum'at (12/5/2017) malam.
BENGKALIS -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis melakukan langkah tegas terhadap hiburan karaoke dan pijat (massage) di Kota Duri, Kecamatan Mandau yang tidak mengantongi izin operasi, Jum'at (12/5/2017) malam.
Lokasi hiburan karaoke dan tempat pijat yang ditertibkan adalah Cel Cius Family Karaoke dan Drem Heaven Massage Jalan Hangtuah, Kota Duri.
Penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Bengkalis, Hengki Irawan.
Menurut Hengki, usaha hiburan dan pijat dua lokasi itu tidak mengantongi izin operasional dari Disparbudpora Bengkalis.
"Kita sudah berikan peringatan pertama, kedua dan ketiga, bahkan memberikan waktu 2 bulan agar para pengusaha itu mengurus izin. Karena mereka tak mengindahkan, kita terpaksa mengambil langkah tegas, "ungkap Hengki, Sabtu (13/5/2017).
Diutarakan dia, penertiban yang melibatkan 40 petugas termasuk TNI dan Polri itu sempat mendapat perlawan dari pengusaha karaoke. Mereka tidak menerima usaha mereka dipaksa tutup.
"Ada perlawan, namun hanya mulut saja, biasalah," pungkas PPNS Satpol PP itu.
Hengki menambahkan, lokasi karaoke dan pijat itu ditutup sampai keduanya mengantongi izin.(Gus)