Diberitakan, Kepsek SMKN 2 Bengkalis Tuntut Wartawan
Minggu, 23 Februari 2014 12:09
Agussetiawan
Surat Dari Kepsek Mardianis Kepsek SMKN 2 yang dikirim Ke RRI Bengkalis
BENGKALIS, POG - Terkait Pemberitaan beberapa waktu yang lalu masalah Keluhan Siswa SMK Negeri 2 Bengkalis rusaknya MCK (Toilet.red) yang hampir 2 tahun tidak bisa di Gunakan, Kepala Sekolah SMKN 2 Mardianis mengancam menuntut wartawan.
Ancaman Mardianis (kepsek.red) terbukti dari Surat Kalengnya yang dikirim ke Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Bengkalis, sabtu (22/2/2014).
Dalam surat tersebut berisi. "Mengapa Berita ini di ekspos? Sementara kemarin saudara berjanji tidak akan mengeksposnya, karena saya akan membeli mesin air tersebut. Saya harapkan saudara membersihkan nama baik sekolah dan nama baik pribadi saya dengan cara mengekspos ucapan maaf terhadap sekolah dan diri saya. Jika tidak dilaksanakan maka saya akan lanjutkan kepengadilan dengan alasan pencemaran nama baik. Bengkalis, 22 Februari 2014," komentar Kepala SMKN 2 Bengkalis, Dra. Mardianis,MPd.
Salah satu Reporter RRI Bengkalis M Iqbal kepada pesisirone Group, Minggu (23/2/2014), mengaku Bingung terkait dengan surat yang dikrim oleh pihak sekolah, karena menurutnya surat yang dikirim pihak SMKN 2 tidak jelas alamat kepada siapa yang di tujukan.
"Memang saya juga ikut melakukan peliputan terkait dengan pemberitaan MCK, tetapi rasanya tidak ada masalah, kita juga langsung konfirmasi kepala sekolahnya. Kalau soal janji tidak ekspos itu tidak pernah, dia kan tidak punya hak untuk mengintervensi kinerja wartawan. Lagi Pula dalam surat tersebut, tidak ada kop resmi Sekolah setelah itu, dan lagi tidak jelas di tujukan kemana, hanya berisi tentang ekspos berita MCK ke Internet," kata Iqbal.
Dikatakan Iqbal, bersamanya kemarin turut juga ada beberapa rekan wartawan seperti dari Radio Pemerintah Daerah (RPD), Utusanriau dan Bengkalisonecom.
" Saya dan rekan- rekan rasanya sudah meminta hak jawab kepada ibuk mardianis selakuk pimpinan sekolah, untuk keseimbangan pemberitaan kami kemarin. Jadi kalau pihak SMKN 2 mau mengancam menuntut wartawan kepengadilan, Ya silahkan jika itu benar dan ada bukti pencemaran nama baiknya. (gus)
BACA JUGA
KOMENTAR