PEKANBARU - Kasus dugaan membawa lari anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa RP, seorang pelajar yang masih berusia 14 tahun.
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan bahwa orang tua korban telah melaporkannya ke Polresta Pekanbaru.
"Ayah korban TP (34) telah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Dalam laporannya korban sudah empat hari ini tak pulang ke rumah," ujar Polius pada Kamis (7/12/2017) pagi.
RP diketahui tak kembali ke rumahnya sejak Senin (4/12/2017) lalu. Pada hari itu, korban berangkat ke sekolahnya yang berada di Jalan Pandan.
Namun setelah waktu pulang sekolah, korban tak kunjung kembali ke rumah.
"Orang tua korban pun mencari tau keberadaan korban dengan teman sekolahnya," sebut Kasubbag.
Berdasarkan keterangan dari temannya, RP dijemput oleh seorang pria berinisial MIR (20) yang diketahui sebagai pacar korban.
Karena sudah empat hari anak gadisnya tak pulang ke rumah dan hingga saat ini keberadaannya tak kunjung diketahui, TP akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.
"Kita sedang melakukan penyelidikan," tukas Polius.[poc]
BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng
BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad
BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara
BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil