Dirut BLJ di Tahan, Bupati Bengkalis Hormati Proses Hukum

Kamis, 30 Oktober 2014 11:37
BAGIKAN:
Dirut BLJ ketika keluar dari Gedung Kejari Bengkalis menuju ke Lapas Klas II A Bengkalis
BENGKALISONE, BOC –Bupati H Herliyan Saleh mengaku sama sekali tidak menyangka dan terkejut saat mendapat kabar ditahannya Direktur PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), Grup, Yusrizal Andayani (YA) oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Rabu (29/10/2014) petang kemarin.

"Bupati telah mendengar informasi tentang ditahannya Direktur PT BLJ Grup oleh Kajari Bengkalis. Kabar itu membuat Bupati terkejut, karena sama sekali tidak menyangka sebelumnya," ujar Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Kamis (30/10/2014), seraya mengatakan Bupati memperoleh informasi penahanan itu malam hari.

Meskipun terkejut dan prihatin atas ditahannya Direktur PT BLJ Grup, sambung Johan, Bupati tetap dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Kajari Bengkalis tersebut.

“Bupati senantiasa menghormati proses hukum, begitu juga penahanan Direktur PT BLJ Grup oleh Kajari Bengkalis. Karena itu semua pihak juga diharapkan dapat bersikap bijak. Menunggu proses hukum selanjutnya, sampai kemudian ada hukum tetap. Harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah”, kata Johan.

Untuk internal dan kepentingan perusahaan, terkait dengan ditahannya Direktur PT BLJ itu, menurut Johan, Bupati tentu akan segera akan mengambil langkah-langkah, sehingga kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bengkalis tidak terganggu atau menjadi stagnan.

“Misalnya, memanggil para komisaris PT BLJ Grup agar secepatnya melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk menunjuk atau mengganti direkturnya. Sesuai peraturan perundangan-undangan, sepengetahuan saya hal ini dimungkinkan untuk dilakukan”, jelas Johan.

Johan menambahkan, meskipun saat ini direkturnya ditahan Kajari Bengkalis, Bupati berharap agar seluruh karyawan/karyawati PT BLJ Grup tetap bekerja seperti biasa, sehingga aktivitas BUMD tersebut berjalan sediakala.

“Terutama aktivitas perusahaan yang selama ini sudah berjalan baik dan berhubungan langsung dengan masyarakat banyak. Umpamanya usaha pengisian BBM di APMS di Desa Air Putih Bengkalis”, ungkapnya.

Terkait pembangunan pembangkit tenaga listrik oleh PT BLJ Grup, kata mantan Kepala Bidang Kerjasama dan Promosi Penanaman Modal BPMP2T Kabupaten Bengkalis ini, Bupati juga berharap tetap dapat dilanjutkan.

“Meskipun saat ini direktur PT BLJ Grup ditahan Kajari Bengkalis, Bupati tentu tetap dan sangat berharap pembangunan pembangkit tenaga listrik dapat dilanjutkan sesuai rencana”, imbuh Johan.(Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR