Dugaan Korupsi ADD Tanjung Punak Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 23 Maret 2017 12:45
BAGIKAN:
Arief Setya Nugroho
BENGKALIS -Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Arief Setya Nugroho mengatakan dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis rugikan negara Rp 207 juta-an.

"Kasus ADD tahun 2012, ada kerugian negara sekitar Rp 207 juta-an. Itu hasil audit BPKP Riau,"ungkap Arief, Kamis (23/3/2017).

Sementara, Windriyanto Kuasa Hukum IS Kades Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara mengungkap kliennya akan berupaya mengembali kerugian negara.

"Kita upayakan melakukan pengembalian kerugian negara, untuk proses hukum kita akan hormati sampai di Pengadilan Tipikor Pekanbaru,"terangnya.

Terkait penahanan, rencananya kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan tersangka IS (51) kepala desa (kades) dan SY bendahara Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis atas dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) Desa tahun 2012.

Dugan itu terkait kegiatan fiktif. Keduanya akan ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. (Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR