Dugaan Pemalsuan TTD Bupati, Polres Bengkalis Tahan Pria Berinisial B

Rabu, 09 Agustus 2017 06:15
BAGIKAN:
Ilustrasi
BENGKALIS -Kepolisian Resort Bengkalis kembali menahan terduga pelaku pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada izin perinsip pembangunan Kepariwisataan di Rupat Utara kepada PT Bumi Rupat Indah (PT BRI).

Dia adalah pria berinisial B yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam kasus pemalsuan itu.

Sebelum menahan dan menetapkan B tersangka, penyidik Polres Bengkalis lebih menahan oknum ASN Pemkab Bengkalis berinisial MA.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK membenarkan hal tersebut.

"Iya betul, inisial B,"ujarnya singkat kepada bengkalisone.

Dikatakan Abas, penahanan terhadap B dilakukan penyidik, Selasa (8/8/2017).(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR