Empat Pejabat Dishub Dumai Jadi Tersangka

Selasa, 22 Juli 2014 14:35
BAGIKAN:
Kejaksaan Negeri Dumai gelar Konfrensi Pers
DUMAI, DOC -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melakukan expose kinerja di bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah menetepkan 4 tersangka baru setelah peningkatan dari Saksi hingga proses penyidikan.

Pengembangan kasus UPT Terminal Barang dan Parkir Pinggir jalan dari tingkat penyelidikan (saksi) hingga penyidikan (tersangka). 4 tersangka diantaranya inisial TI, TMN dan AC untuk kasus terminal barang dan inisial SH kasus parkir pinggir jalan.

"Untuk sementara ada tiga tersangka pada kasus terminal barang dan satu tersangka kasus parkir pinggir jalan," kata Kepala Kejari, Eko Siwi Iryani, Senin (21/07/14).

Lanjutnya, untuk kerugian negara dari kasus ini belum bisa sebutkan karena masih tahap proses penyelidikan.

"Untuk kerugian negara belum bisa kita sebutkan karena masih proses penyelidikan," kata Eko S Iryani.

Tambahnya, untuk saat ini hanya nama tersebut yang sudah ditingkatkan dan akan ada beberapa saksi yang masih tahap penyidikan.

"Kita lakukan secara bertahap, untuk saat ini hanya ini yang ditingkatkan karena tidak mungkin di tetapkan secara beramai-ramai menjadi tersangka, ditunggu saja prosesnya," ujar Kajari Dumai.(RGC/RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR