Gagahi Keponakan, Wahid Silitonga Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 13 Juni 2017 19:33
BAGIKAN:
Ilustrasi

PEKANBARU - Abdul Wahid Silitonga hanya tertunduk lesu ketika hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepadanya. Wahid dinyatakan terbukti bersalah telah mencabuli Nadya, keponakannya sendiri yang masih duduk di kelas 5 SD.

Sidang pembacaan vonis itu dipimpin hakim Sulhanudin yang didampingi dua hakim anggota Sorta Ria Neva dan Abdul Aziz, Selasa (13/6). Wahid terbukti melanggar Pasal 82 KUHP ayat 1 jo 76 E dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindung Anak.

Pencabulan itu dilakukan Wahid di rumahnya di Jalan Budi Luhur, Gang Abadi, Kulim, Tenayan Raya, Pekanbaru. Ketika itu, korban diajak istri Wahid, ST, untuk tinggal di rumah mereka karena ayahnya telah meninggal dunia. ST adalah adik kandung ayah korban.

Selama menetap di rumah itu, korban malah dijadikan Wahid Silitonga sebagai budak nafsunya dalam kurun 19 September 2014 hingga Juli 2016.

Korban pertama kali dicabuli saat sedang mandi. Pelaku tiba-tiba masuk dalam kamar mandi dan membekap tubuh korban yang telanjang. Pelaku mengancam korban untuk tidak berteriak. Pelaku lalu meraba-raba kemaluan korban. Kejadian itu terus berulang.

"Hingga akhirnya pada Juli 2016, pelaku nekad menyetubuhi korban," kata Sorta Ria Neva.

Korban yang selama ini ketakutan dengan ancaman pelaku akhirnya mengadu ke ST. Lantas, ST pun melaporkan suaminya ke polisi. (olc)

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR