• Home
  • Hukum & Kriminal
  • Gerebek Rumah di Pantai Indah Kapuk, Polisi Sita Ribuan Blackberry dan iPhone "Palsu"

Gerebek Rumah di Pantai Indah Kapuk, Polisi Sita Ribuan Blackberry dan iPhone "Palsu"

Kamis, 22 Mei 2014 03:54
BAGIKAN:
PESISIRONE GROUP/kompas.com
ilustrasi Blackberry
JAKARTA, PESISIRONE.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (20/5/2014),  menggerebek tempat perakitan Blackberry dan iPhone palsu di Perumahan Taman Grisenda Blok C No17 Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Ribuan Blackberry dan iPhone palsu disita. Satu tersangka ditangkap.

"Tersangka membeli Blackberry lama atau rusak dan kemudian dirakit ulang menggunakan sparepart, kotak kemasan, hologram, buku petunjuk manual, dan kartu garansi yang didapat dari PT Dihon Maju Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (21/5/2014).

Rikwanto mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa petang, berdasarkan laporan masyarakat tentang industri rumahan yang merakit telepon genggam secara ilegal. Satu tersangka yang ditangkap adalah Chuandry (33), warga Jalan Wijayakusuma, Jakarta Barat. 

Blakberry rekondisi tersebut, kata Rikwanto, oleh tersangka kemudian di-install program baru dan dijual kembali seolah barang baru dengan harga smartphone baru. Barang bukti yang disita adalah 1.693 Blackberry dan iPhone, 3 set komputer dan printer, satu alat servis telepon genggam, berikut aksesoris seperti charger, headset, compact disk, hologram, dan dokumen penjualan.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 52 jo Pasal 32 ayat 1 UU Telekomunikasi dan atau Pasal 62 ayat 1 UU Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 24 ayat 1 UU Perindustrian. Ancaman pidana untuk sangkaan ini adalah minimal 5 tahun penjara. Polisi masih memeriksa pemilik usaha dan karyawannya, serta memeriksa toko ritel yang menjual barang buatan mereka ke masyarakat.(kpc/pog)

BAGIKAN:
KOMENTAR