DUMAI (POG) - Sidang akan berisi agenda pembacaan tuntutan, yang menghadirkan Ratu Sabu Dumai, Nopiana bakal digelar kembali Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (6/2) hari ini.
JPU perkara Ratu sabu, Mona menyebutkan rencana tuntutan terhadap Nopiana sudah rampung. "Tuntutan terhadap terdakwa sudah kita rampungkan. Rencananya akan kita bacakan. Soalnya, Kamis pekan lalu kuasa hukum terdakwa tidak hadir. Maka tuntutan tidak bisa dibacakan" ujar Mona.
Perkara yang dialami wanita 28 tahun itu bermula dari penangkapan sabu-sabu seberat 1,6 kg dari Malaysia, pada 16 September 2013 silam. Penangkapan yang dilakukan oleh Petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai.
Tangkapan besar itu berhasil digagalkan kala Nopiana hendak melalui pemeriksaan Terminal Pelabuhan Penumpang Pelindo I Dumai. Sabu-sabu tersebut ternyata disimpan disela tas ransel berwarna Hitam itu. (pog/zie)