ISIS Jangan Dibesar-besarkan, Nizhamul: Waspadai Paham Laten Komunis

Rabu, 13 Agustus 2014 10:13
BAGIKAN:
PEKANBARU, PESISIRONE.COM - Isu pergerakan Negara Islam Irak dan Suirah (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS) semakin menyeruak di beberapa wilayah di Indonesia, tak terkecuali Provinsi Riau yang kental dengan religi dan budayanya.

Meski sudah berkembang di beberapa lapisan masyarakat, namun pergerakan ISIS belum terbukti beredar di Riau. Masyarakat juga diimbau jangan terlalu membesar-besarkan isu yang belum ada fakta dan datanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Nizhamul, mengatakan, masyarakat tidak perlu takut akan isu ISIS yang tengah berkembang saat ini. "Karena memang belum ada laporan dan pergerakan yang terlihat," kata Nizhamul.

Bahkan katanya, yang perlu ditakutkan itu bukanlah isu perkembangan ISIS, namu bagaimana mengantisipasi masuknya paham-paham laten komunis. Bahkan paham ini diduga sudah meracuni sejumlah pejabat di Riau.

"Kalau laten komuniks ini mauk dan berkembang justru lebih berbahaya ketimbang ISIS, jika dibiarkan akan merusak persatuan bangsa," lanjut Nizhamul.

Paham komunisme sendiri sudah lama berkembang di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan maupun setelah kemerdekaan. Gerakan komunisme ini sangatlah menggangu kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia.

Contoh perilaku komunis yang nyata adalah budaya tawuran, prilaku-prilaku menyimpang dari organisasi negara, seperti tindakan-tindakan anarkis dan pemikiran pemikiran radikal tokoh-tokoh politik.

Modus perjuangan komunisme di Indonesia hingga saat ini tidak pernah bergeser, yakni selalu memanfaatkan isu kemiskinan, ketidakadilan di bidang sosial, ekonomi dan hukum, serta berupaya menjatuhkan kelompok atau institusi yang dianggap menghambat atau mengancam perjuangannya.

Yang patut diwaspadai juga adalah lahirnya kaum-kaum proletar di Indonesia. Lahirnya kelas proletar, mendorong berdirinya berbagai organisasi serikat. Di banyak tempat di Indonesia berdiri serikat buruh, seperti serikat buruh pelabuhan, serikat buruh kereta api, serikat buruh percetakan dan serikat buruh di pabrik-pabrik lainnya. (GRC/POG)
BAGIKAN:
KOMENTAR