BENGKALIS -Sat Intelkam Polres Bengkalis meringkus diduga pelaku penjambretan. Pelaku adalah FR (27) alias Ian Beng, dia diamankan di rumah neneknya Jalan Hos Cokro Aminoto Kelurahan Rimba Sekampung, Selasa (23/5/2017) petang kemarin.
Ian Beng diduga melakukan aksi penjambretan terhadap korban Rahayu Saputri (23) warga Rimba Sekampung di Jalan Muslihun, Desa Wonosari, Bengkalis pada 6 Mei 2017 lalu.
Bersamanya, diamankan selembar stnk atasnama korban Rahayu Saputri BM 3089 DA, sepeda motor honda spacy BM 6139 EK warna hijau yang digunakan pelaku dalam aksi penjambretan, dan 1 unit HP xiomi not 2 warna hitam hasil penjambretan.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengatakan, pelaku penjambretan diamankan setelah Sat Intelkam memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah neneknya Gang Amor Kelurahan Rimba Sekampung.
"Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan terhadal pelaku bahwa ia mengakui perbuatannya,"ungkap Zulkifli, Rabu (24/5/2017).
Keterangan pelaku Ian Beng, barang bukti hasil penjambretan disimpan dengan pacarnya. Sedangkan barang bukti lainnya seperti KTP, ATM dan SIM korban dibakar untuk menghilangkan jejak.
"Pelaku kita amankan di Polres Bengkalis, "pungkas Paur Humas. (Gus)