Indehoy Sambil Nyabu di Kosan, Sejoli di Ciduk Polisi Pekanbaru

Selasa, 28 Januari 2014 04:01
BAGIKAN:
net
Ilustrasi
PEKANBARU, PESISIRONE - Sepasang kekasih masing-masing berinisial WS (30), warga Jalan Hangtuah dan WD (23), warga Jalan Mulyo Rejo, ditangkap polisi rumah kosan, Jalan Mulyorejo Pekanbaru. Keduanya ditangkap sedang bermesraan sambil mengonsumsi sabu.

Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu M Simanungkalit, kepada wartawan mengatakan tertangkapnya sepasang kekasih ini berawal ketika polisi sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi di kawasan kos-kosan, Senin (27/1).

"Penangkapan keduanya pada Jumat lalu (24/1), saat itu kami sedang melakukan razia di beberapa wilayah kos-kosan yang dianggap rawan tempat terjadinya tindak kriminal. Namun yang kami temukan malah kedua pelaku sedang mengonsumsi sabu," ujar Simanungkalit.

Setelah memergoki kedua pasangan sedang di bawah pengaruh narkoba sabu, polisi menggeledah dan menemukan tujuh paket sabu. "Kami menemukan barang bukti narkoba berupa sabu di dalam kotak permen," katanya.

Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial DZ. Polisi pun lantas menetapkan DZ masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Keduanya langsung digelandang polisi, dan mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun karena disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Sumber: Merdeka

BAGIKAN:
KOMENTAR