BENGKALIS -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Selasa (8/208/2017).
Penggeledahan buntut dari penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi proyek multi-year di Pulau Rupat.
Lembaga Anti Rasuah itu selesai melakukan penggeledahan pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Berkas-berkas terkait dugaan korupsi proyek multi-year Rupat disita. Setidaknya, ada 4 box berisi berkas dokumen dibawa keluar dari Dinas PUPR Bengkalis.
Kepala Dinas PUPR Bengkalis Tajul Mudarris mengatakan, penggeledahan KPK merupakan buntut penyidikan dugaan korupsi proyek multi-year di Pulau Rupat.
Kasus proyek multi-year yakni pekerjaan multi-year Batu Panjang- Pangkalan Nyirih senilai Rp 495 miliar tahun 2013-2014.
"Sesuai surat tugas dari KPK yang di ketuai oleh HM Prasetian, mereka mengadakan penggeledahan kantor Dinas PUPR terkait dengan tersangkanya pak Nasir mantan Kadis PU Bengkalis yang saat ini menjabat Sekko Dumai,"terangnya, Rabu (9/8/2017).
Tajul menegaskan, tidak ada pemeriksaan seseorang di Dinas PUPR Bengkalis.
"Tidak ada pemeriksaan, hanya mengambil berkas terkait multi-year,"pungkas Kepala Dinas PUPR.
Selain menggeledah Dinas PUPR, KPK juga menggeledah Kantor Bupati Bengkalis dan rumah Huri Agufriandi diduga PPTK pekerjaan tersebut. (Gus)