Janji Umumkan Tersangka Tipikor, Kejari Bengkalis Diminta tepat Janji

Minggu, 03 Januari 2016 15:22
BAGIKAN:
Ilustasi

BENGKALIS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis diminta kalangan masyarakat untuk menepati janji, terkait akan segera diumumkannya empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada empat kasus. Apalagi kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Minggu kedua Desember tahun 2015 lalu sudah mengekspose ke public bahwa dalam seminggu kedepan para tersangka korupsi dari 4 kasus akan diumumkan.

"Kita mendesak supaya Kejari Bengkalis tidak bermain-main dalam penanganan kasus korupsi. Apalagi Pak Rahman Dwi Saputera (Kepala Kejari Bengkalis,red) sendiri yang menyampaikan ke public lewat media massa pada pertengahan bulan Desmeber lalu, akan diumumkan para tersangka dari 4 kasus yang sedang ditangani Kejari Bengkalis,"desak Abdul Rahman S Direktur Eksekutif BAK-LIPUN Bengkalis, Minggu (3/01/2016).

Abdul Rahman juga mempertanyakan komitmen dari Kejari Bengkalis atas keempat kasus yangs edang ditangani tersebut. Keempat kasus tersebut adalah mega korupsi dana penyertaan modal Pemkab bengkalis kepada BUMD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebesar Rp 300 milyar, dugaan SPPD (perjalanan dinas,red) fiktif di Dinas Pendapatan Daerah Bengkalis, dugaan korupsi pada program penelitian bioethanol di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) serta alokasi dana desa (ADD).

"Pernyataan Kajari yang memastikan dalam seminggu kedepan bakal diumumkannya tersangka dari empat kasus itu, sampais ekarang belum terbukti. Oleh karena itu kita mendesak secepatnya diumumkan para tersangka empat kasus itu, kalau memang penyelidikan sudah selesai dilaksanakan,"ungkap Abdul Rahman.

Terpisah, M.Fachrorozi Agam juga sependapat kalau penanganan kasus korupsi yang tengah dilakukan Kejari Bengkalis saat ini jangan sampai mandeg atau macet ditengah jalan. Kalau memang proses penyelidikannya sudah memungkinkan untuk diumumkan tersangka atau dilakukan penahanan, tidak perlu mengulur-ulur waktu.

"Kejari Bengkalis tidak perlu mengulur-ulur waktu dalam menangani suatu kasus. Kita tetap positive thinking terhadap Kejari Bengkalis, karena mereka juga keterbatasan personil, tetapi mengulur waktu terlalu lama juga tidak baik dalam penanganan proses hukum yang akan menimbulkan gonjang-ganjing di masyarakat,"ujar Agam, mantan Sekretaris KNPI Kabupaten Bengkalis tersebut.

Ditambahnya, dalam keempat kasus tersebut apabila memang ada indikasi dugan korupsi mengarah kepada kepala SKPD atau pengambil kebijakan tertinggi, Kejari diminta untuk langsung menetapkan mereka sebagai tersangka, seperti di Dispenda dan Balitbangda. "Dugaan korupsi yang terjadi di Dispenda dan balitbangda diduga juga melibatkan pengambil kebijakan disana, dan mereka kalau memang terlibat juga harus dijadikan tersangka,"tukas Agam.

Sejauh ini belum keterangan resmi dari Kejari Bengkalis kapan penetapan atau pengumuman para tersangka dari empat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang mereka tangani. Beberapa waktu lalu, Kajari Rahman Dwi Saputera ketika ditanya menyebutkan akan diumumkan secepatnya, karena para jaksa di kejari Bengkalis masih disibukkan dengan agenda sidang perkara di Pekanbaru atau Pengadilan Negeri Bengkalis.  (Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Tangani Karhutla, Polda Riau datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli

    PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri guna memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus kebak

  • Jaksa Kantongi Tiga Nama Tersangka Kasus UED SP Desa Bikit Batu

    BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bakal menetapkan tiga tersangka terkait anggaran Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) Desa Bukit Batu, K

  • 3 Napi Kabur dari Lapas Jambi Ditangkap Di Bengkalis, 1 Dihadiahi Timah Panas Polisi

    BENGKALIS - Tiga dari empat nara pidana (napi) kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungai Penuh Jambi, akhirnya ditangka

  • Kasus Perceraian Kalangan PNS Meningkat di Bengkalis

    BENGKALIS - Angka perceraian dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bengkalis relatif meningkat dibanding tahun

  • KOMENTAR