Jembatan Pertamina Buatan di Kecamatan Koto Gasib tak Kantongi IMB

Rabu, 30 April 2014 18:39
BAGIKAN:
Jembatan yang dibangun PT Pertamina di Kecamatan Koto Gasib
SIAKONE, POG - Pembangunan jembatan di wilayah operasional PT. Pertamina Buatan, Kecamatan Koto Gasib diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Terkait hal itu Kepala Plt Tata Ruang Cipta Karya, Irving Kahar melalui Kasi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Vera ketika ditemui dikantornya menjelaskan bahwa setiap bangunan infrastruktur jembatan dan bangunan lainnya harus memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).

"Semua harus dikaji sesuai dengan ketentuannya, karena dalam pembangunannya mempertimbangkan struktur dan kekuatan, jangan sampai bangunan yang dibangun tidak sesuai kondisi area yang ada dan mengakibatkan akan terjadinya hal-hal yang tidak diingingan seperti jembatan ambruk dan memakan korban jiwa," jelas Vera.

Sementara itu, informasi yang berhasil dirangkum pengerjaan yang sudah terlaksana beberapa tahun lalu itu, tidak ada papan plang proyeknya sebagaimana mestinya.

"Kita pun tidak tau berapa anggaran pembangunan jembatan serta peningkatan sarana jalan didalam area Operasional PERTAMINA buatan," ujar Jhon warga siak ketika ditemui di lapangan, Rabu (30/4/2014).

Lanjut Jhon diharapkan kepada pihak terkait yang berwenang untuk bisa turun langsung kelapangan melihat secara langsung kondisi pembangunan yang masih jauh dari harapan.

"Pihak aparat hukum harusnya bisa turun kelapangan, melihat adanya dugaan ketidak beresan pelaksanaan pembangunan jembatan dan pengaspalan itu, jangan terkesan dibiarkan saja, karena anggaran yang digunakan merupakan uang negara atau uang rakyat," sebutnya. (sht)
BAGIKAN:
KOMENTAR