Jual Togel, IRT di Dumai Dibekuk Polisi

Selasa, 14 Oktober 2014 11:01
BAGIKAN:
Pesisir one Group
ilustrasi
DUMAI, DOC  -  Seorang ibu rumah tangga (IRT), ME diduga penjual judi jenis toto gelap (togel) di Dumai ditangkap tim operasional Polsek Dumai Timur. Dari rumahnya, petugas menyita sejumlah alat bukti berupa buku mimpi Joyo Boyo, satu catatan buku mimpi yang ditulis tangan, ponsel dan uang bernilai Rp 558.000.

"Kita aman kan pelaku dan barang bukti. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Dumai Timur. " jelas Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono kepada Tribun."  Senin (13/110/2014).

Wanita yang tinggal di Gang Swadaya, Jalan Merdeka Baru itu ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Bayu, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas perjudian. Maka polisi lantas melakukan penyelidikan, ternyata benar adanya aktifitas tersebut. Sehingga polisi pun meringkus pelaku dan melakukan penggeledahan.(TRIBUN/RED)

BAGIKAN:
KOMENTAR