KPK Jual Aset Nazaruddin di Riau

Selasa, 29 Agustus 2017 05:35
BAGIKAN:
PEKANBARU -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menjual pabrik sawit milik PT Inti Karya Plasma Perkasa (IKPP) yang merupakan aset sitaan dari terdakwa Nazaruddin di Kabupaten Kampar, Riau.

Aset milik mantan Bendahara Partai Demokrat tersebut dilelang terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lelang yang tidak banyak diketahui publik ini dilakukan KPK medio Juni lalu.

"Pabrik kelapa sawit dan tanahnya. Sudah dilelang Juni 2017," ungkap Juru Bicara KPK, Febridiansyah kepada Tribun Pekanbaru, Senin (28/8/2017) melalui pesan singkat WhatsApp.

Diterangkannya, pada bulan Juni lalu, KPK berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan eksekusi perusahaan tersebut.

"Juni 2017 KPK berkoordinasi dg aparat kepolisian setempat untuk melakukan eksekusi pabrik sawit PT Inti Karya Plasma Perkasa (IKPP) di Kab Kampar Riau," urainya.

Aset berupa pabrik sawit seluas 229.000 m2 tersebut terjual dengan harga Rp 40 miliar dari nilai appraisal Rp 34 miliar.(tpc)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR