• Home
  • Hukum & Kriminal
  • KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bupati Amril, 4 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Uang Rp1,9 M

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Bupati Amril, 4 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Uang Rp1,9 M

Kamis, 07 Juni 2018 19:44
BAGIKAN:
Penyidik KPK mengonfirmasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Setelah Jumat pekan lalu ditangkap, KPK melakukan pemeriksaan atas empat saksi soal temuan uang Bupati Bengkalis.

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK menjelaskan hari ini adalah pemeriksaan lanjutan dari kegiatan tim minggu ini di Riau atas pemeriksaan terhadap empat saksi. Termasuk Bupati Bengkalis di Mako Brimob, Pekanbaru. Meski begitu, status Bupati Bengkalis belum dijadikan tersangka oleh KPK hingga saat ini.  

Penggeledahan kediaman bupati Bengkalis pada pekan lalu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun 2013-2015. Terhadap Bupati, Penyidik KPK mengonfirmasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis.

BERITA TERKAIT

Usut Aliran Suap Rp 1,9 Miliar, KPK Periksa Bupati Amril Mukminin

KPK Tegaskan Status Amril Mukminin Sebagai Saksi

Usai Digeledah Oleh KPK, Diduga Bupati Amril 'Boyong' Keluarga?

Bupati Amril Enggan Berkomentar Terkait Penggeledahan Oleh KPK

Hasil Penggeledahan KPK Sita Rp 1,9 Miliar dari Rumdin Bupati Amril

KPK 'Geledah' Rumdin Bupati Amril Mukminin?

Saat penggeledahan, penyidik KPK menemukan uang sejumlah Rp 1,9 miliar yang diduga terkait kasus proyek jalan di Bengkalis ini.Terhadap saksi Bupati, kata Febri, KPK akan melakukan konfirmasi terkait asal-usul uang Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya.

"Berikutnya sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis," ujar Febri, Kamis (7/6).

Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD. KPK mengingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau, Muhammad Nasir sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Ngiris di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction berinisial HOS sebagai tersangka. [alinea]
 

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR