Kades dan Bendahara Tanjung Punak, Bengkalis Ditahan di Pekanbaru

Kamis, 23 Maret 2017 12:37
BAGIKAN:
Bendahara desa Tanjung Punak SY (46) digiring Polisi di Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS -Kepala desa aktif IS (51) dan bendaharanya SY (46) resmi ditahan Kejaksaan Negeri Bengkalis atas dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) tahun 2012 lalu, Kamis (23/3/2017) siang.

Keduanya ditahan usai pelimpahan tahap 2 dari penyidik tipikor Polres Bengkalis ke JPU Kejaksaan Bengkalis. Mereka Rencananya akan ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

"Rencananya ditahan di Pekanbaru, siang ini,"ungkap Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho.

Dugaan korupsi kades dan bendahara itu merupakan kegiatan pengadaan fiktif.

"Pengadaan makanan dan minuman, Pengadaan genset, pengadaan seragam baju dinas, diduga fiktif,"imbuhnya Kasi Pidsus.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR