Dugaan Korupsi di Terminal Barang

Kadishub Dumai Diperiksa Selama 2 Jam

Selasa, 13 Mei 2014 04:14
BAGIKAN:
PESISIRONE GROUP/Dok. Google
ilustrasi
DUMAIONE, POG - Proses penyelidikan dugaan korupsi di Terminal Barang terus bergulir. Terbukti Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Dumai, Taufik Ibrahim menjalani pemeriksaan di Kejari Dumai, Senin (12/5/14) selama dua jam lamanya.

Setelah menjalani pemeriksaan hampir dua jam di Kejari Dumai, akhirnya Kepala Dinas Perhubungan Dumai, Taufik Ibrahim pun keluar ruangan penyidik Pidana Khusus.

Tampak dirinya mengenakan seragam dinas langsung dihadan puluhan awak media untuk dikonfirmasi.Walau demikian ia enggan berkomentar banyak pada awak media yang sudah menanti. "Saya cuma memenuhi undangan dari Kejari Dumai," ulasnya singkat usai menjalani pemeriksaan.

Ditambahkan Taufik, memang pemanggilan itu terkait dugaan korupsi Terminal Barang. Tapi ia tidak merinci pertanyaan yang dicecarkan padanya.

Sementara, Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Dumai, Andi Bernard Besman menyebut pemanggilan ini untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan korupsi Terminal Barang Dumai.

Dilanjutkan Andi Bernard Besman, seharusnya Kadishub Dumai Taufik, diperiksa kemarin. Namun, karena adanya agenda yang berbenturan, maka pemeriksaan bakal ditunda Senin ini. "Maka hari ini beliau jalani pemeriksaan. Beliau sudah berada di kejaksaan," terang Bernard pada wartawan.

Pihak Kejari Dumai sampai saat ini masih menggali sejumlah informasi. Terbukti sudah 27 saksi dimintai keterangannya. Para saksi pun dicecar sejumlah pertanyaan tentang adanya dugaan penyimpangan aliran dana setoran Terminal Barang.

Sebelumnya, Taufik sempat dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Ruang Pidsus Kejari Dumai, Jum'at (9/5) kemarin. (suhadi)
BAGIKAN:
KOMENTAR