• Home
  • Hukum & Kriminal
  • Kandi Bantah Dipanggil KPK Terkait Temuan Rp 1.9 Milliar di Rumdin Bupati Amril

Kandi Bantah Dipanggil KPK Terkait Temuan Rp 1.9 Milliar di Rumdin Bupati Amril

Selasa, 26 Juni 2018 09:53
BAGIKAN:
Anggota DPRD Bengkalis dari fraksi Partai Gerindra, Indrawan Sukmana

BENGKALIS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis ini meminta agar masyarakat untuk tidak berasumi tentang pemanggilan dirinya di Mako Brimob, Polda Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru baru ini, yang berujung informasi menjadi simpang siur. Pemanggilannya saat itu tidak ada kaitan dengan temuan uang Rp 1,9 Miliar oleh KPK di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

Dialah Indrawan Sukmana, Anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Gerindra. Demikian dikatakanya sehubungan pemberitaan di sejumlah media online tentang surat pemanggilan oleh KPK yang ditujukan kepada salah seorang anggota DPRD Bengkalis, Namun Politisi Partai Gerindra Inipun membantah disebut mangkir terhadap panggilan tersebut.

"Saya hadir memenuhi panggilan KPK di Mako Brimob Pekanbaru dan saat itu, kapasitas saya hanya sebagai saksi dalam perkara proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Rupat tahun 2013-2015 dengan tersangkan M Nasir (mantan kadis PU bengkalis,red)," kata Indrawan, didampingi pengurus Partai Gerinda, Syamsuddin di kediamannya Jalan Hangtuah Bengkalis, baru baru ini.

Memberikan klarifikasi kepada media ini, Politisi Partai Gerindra yang sering disapa Kandi inipun juga merlontarkan pergakuan bahwa pemanggilan dirinya berlangsung usai penggeledahan yang terjadi di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Amril Mukminin, Jum'at (1/6) lalu.

BERITA TERKAIT:

Beredar Kabar! KPK Panggil Oknum DPRD Bengkalis Terkait Kasus Ini..

Terkuak! Kabar Anggota DPRD Bengkalis Dipanggil KPK dari Fraksi Partai Gerindra

"Mungkin dikarenakan bertepatan dengan peristiwa menghebohkan, usai temuan uang Rp 1.9 Miliar dikediaman bupati bengkalis tersebut sehingga pemanggilan saya dikait-kaitkan dengan kasus itu juga," beber Kandi lagi.

Memiliki jabatan sebagai Ketua Komisi III di Legeslatif bukan berarti membuat sosok berpawakan kecil ini menjadi 'nurut' dengan kebijakan yang dibuat oleh pihak eksekituf. Diakui Kandi, sebagai Ketua Komisi di DPRD bengkalis, dirinya termasuk salah satu anggota dewan yang paling menentang kebijakan pemerintah bilamana kebijakan tersebut dinilai menyalahi aturan.

"Bisalah disimpulkan. Mana mungkin saya ada kaitanya dengan temuan uang Rp 1,9 Milliar itu," cetusnya.

Lanjut Kandi, guna proses penegakan hukum di Negeri Junjungan ini dirinya juga mengaku akan siap jika dimintai keterangan sebagai saksi. Dan berharap juga pemberitaan yang dimuat dibeberapa media online tersebut tidak ada muatan nuansa politiknya.

"Saya berfikir, berita tentang saya sengaja dibuat karena ditunggangi oleh kepentingan kepala daerah (bupati bengkalis,red). Benarkan bang berita itu ditunggangi?..," curiga Kandi lagi. [And]
 

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR